5 Orang tersangka Bansos, 2 di antaranya anggota DPRD Bengkalis
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan 5 orang tersangka baru terkait dugaan korupsi penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, dua orang di antaranya anggota DPRD Kabupaten Bengkalis saat ini.Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepadamerdeka.comKamis (7/5) mengatakan, kelima orang tersangka baru tersebut, yakni berinisial HT selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan BP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis."Serta tersangka RY dan MT anggota DPRD Bengkalis saat ini, dan AA, salah seorang Kepala bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkalis," ujar Guntur.Guntur menambahkan, kelima tersangka diduga turut berperan dalam penyimpangan dana Bansos di Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu senilai Rp270 miliar tersebut."Kita masih melakukan penyidikan dengan dugaan adanya pemotongan uang dan diberikan kepada masing-masing tersangka," kata Guntur.Sementara itu, terkait Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, kata Guntur, masih berstatus sebagai saksi. "Bupati Bengkalis sudah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan pada tanggal 22 April 2015 lalu," jelas Guntur.Akibat perbuatan kelima tersangka, mereka dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi (Tipikor), jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP."Dengan hukuman pidana seumur hidup dan didenda paling banyak Rp 1 milliar dan paling sedikit Rp 200 juta," pungkas Guntur.Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana Bansos Kabupaten Bengkalis ditahan di sel tahanan Mapolda Riau oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (29/4) lalu.Seperti diketahui, dalam kasus ini berkas perkara Jamal Abdillah kembali dimentahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kejati Riau mengembalikan dengan petunjuk (P-19) berkas perkara tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) Bengkalis ini. Pengembalian ini adalah yang kedua kali terhadap mantan Ketua DPRD Bengkalis ini.รขยยชDugaan penyalahgunaan wewenang penganggaran dana bansos Bengkalis mulai diselidiki Polda Riau atas laporan masyarakat. Hasilnya bantuan itu diberikan kepada sekitar 2.000 penerima yang mengatasnamakan diri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bengkalis, namun pemberian bantuan itu diduga tidak tepat sasaran.Untuk Jamal Abdillah sendiri diduga dirinya telah melakukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 29 miliar. Angka tersebut berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.Dalam mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak penerima bansos maupun anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bengkalis dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis periode tahun 2009-2014, seperti Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H Revo, H Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Fidel.Terakhir, pada Kamis (23/4) kemarin, sejumlah politisi lainnya dari Kabupaten Bengkalis kembali diperiksa penyidik. Mereka antara lain Salfian Daliandi dari PAN, Dani Purba dari PDIP, Daut Goltom dari PDIP, Misliadi dari PKS, Abdul Kadir dari PAN, Mira Roza dari PKS, Purboyo dari PDIP, Amril Mukminin dari Golkar, Almi Husni dari PKS, Firzal Furdoil dari Golkar, Jamadin Sinaga dari Partai Demokrat, Azmi Rozali dari PKS, dan Rocky P Rumajar dari Geridra.รขยยฌ
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaCak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Cak Imin Tegaskan Bansos Atas Nama Pejabat itu Kebohongan dan Pembodohan
Baca SelengkapnyaBansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ngabalin: Kehadiran Empat Menteri di MK Memperjelas Soal Bansos
Menurut Ngabalin, kehadiran empat menteri disidang sengketa pemilu di MK perjelas soal bansos
Baca SelengkapnyaSantri Ponpes Makassar Tewas di Tangan Senior, Anggota DPR Colek Kapolda hingga Kapolri 'Beri Hukuman Setimpal'
Menanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaDipanggil Komisi VI DPR soal Politisasi Bansos, Mendag Zulkifli Hasan: Saya Senang!
DPR akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaTinggalkan Hidup Enak di Istana, Ini Sosok Mbah Demang Keturunan Raja Bangkalan yang Memilih Jadi Warga Biasa
Dalam pengasingannya, ia berusaha menyembuyikan jati dirinya sebagai bangsawan.
Baca Selengkapnya