Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Kejanggalan kasus Luthfi versi PKS

5 Kejanggalan kasus Luthfi versi PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditahan KPK. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menganggap penetapan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging sapi ada yang janggal. Pengurus partai menganggap, KPK salah menangkap orang.

Tapi KPK tidak menggubris itu. KPK tetap menangkap Luthfi dan memeriksa secara maraton. Setelah diperiksa berjam-jam, KPK akhirnya menahan Luthfi di Rutan militer Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan.

KPK mempunyai alasan kuat menahan Luthfi karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dalam kasus impor daging sapi. Namun alasan itu masih dianggap janggal oleh kubu PKS.

PKS tetap yakin Luthfi tidak bersalah. Berikut kejanggalan-kejanggalan kasus Luthfi versi PKS:

Dianggap aneh

Menteri Pertanian (Mentan), Suswono menilai ada keanehan dalam kasus dugaan suap impor daging yang diduga melibatkan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka."Itu yang makanya kok aneh ketika kemudian muncul dugaan suap kaitan dengan impor daging," ujar Suswono di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (31/1).Suswono yang juga kader PKS itu mengaku telah mengirimkan surat ke Menko Perekonomian Hatta Rajasa pekan lalu. Surat tersebut berisi tentang kesiapan peternak sapi di daerah untuk menyuplai daging ke Jakarta."Padahal masalah impor daging untuk tahun 2013 sudah beres dan sudah dibahas di kementerian dengan kuota 80 ribu ton," katanya.

Bernuansa politis

Anggota DPR Refrizal menilai, penetapan status tersangka yang diberikan KPK kepada Luthfi sarat kejanggalan. Terlebih, tahun ini merupakan tahun politik menjelang Pemilu 2014, sehingga menurutnya sangat dimungkinkan adanya unsur politik."Ini sangat luar biasa, ini kejanggalan luar biasa. Ini rekayasa menjelang Pemilu 2014," ujarnya.Dia menambahkan, bukan kali ini saja partainya dizalimi dan dijegal. "Seperti Misbakhun langsung ditangkap dan ditahan, langsung di penjara. Ternyata di MA akhirnya dibebaskan. Ini ketiga kalinya, tahun 2004, 2009, dan sekarang ini," jelasnya.

Banyak hal yang jumping

Terkait dengan kasus yang dihadapi Luthfi, PKS tengah mempelajari lebih dalam atas tuduhan KPK. Pasalnya, ada beberapa fakta yang tidak terungkap ke publik."Iya banyak hal yang jumping. Kami sedang mencermati konstruksi hukumnya," jelas Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera melalui pesan singkatnya, Kamis (31/1).Dia menambahkan, PKS akan mengkaji dan mempelajari pasal-pasal yang dituduhkan. Selain itu, PKS juga sudah menyiapkan pengacara untuk membela tuduhan pelanggaran hukum yang diberikan terhadap Luthfi."Antara pasal 12A dan B dengan kondisi serta posisi Ustadz Luthfi," imbuhnya.

Ada operasi politik

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Provinsi Bali Mudjiono mengaku terkejut atas penetapan tersangka Luthfi oleh KPK. Mudjiono melihat ada dua kejanggalan dalam penetapan Luthfi Hasan sebagai tersangka. Pertama, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu terkait hal itu. Kedua, begitu mudah bagi KPK menetapkan Luthfi Hasan sebagai tersangka atas dasar pengakuan seseorang belaka."Masak jika seseorang mengaku membawa uang untuk si A, lantas si A tadi langsung dijadikan tersangka. Tapi kami akan taat kepada hukum," katanya.Menurut dia, apa yang menimpa Presiden PKS merupakan desain besar dari apa yang disebutnya sebagai operasi politik. "Presiden kami sudah menargetkan PKS masuk tiga besar Pemilu 2014. Artinya, partai tiga besar yang ada sekarang ini harus keluar menggantikan PKS di posisi keempat," kata Mudjiono.

Tebang pilih

Ketua Fraksi PKS DPR Hidayat Nur Wahid menilai penetapan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq oleh KPK sebagai aksi tebang pilih. Pasalnya banyak kasus yang luar biasa hebatnya namun KPK sulit untuk menetapkan sebagai tersangka."Ada yang disebut luar biasa oleh banyak saksi, tapi tidak dijadikan tersangka. Beragam hal pokoknya, tapi kita tetap menghormati jalur hukum yang ada," kata Hidayat, di Lembang, Bandung, Kamis (31/1).Dirinya berharap komisi anti korupsi tersebut bisa benar-benar menegakkan hukum sepenuhnya dengan nilai dan rasa keadilan yang seadil-adilnya.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Mahfud Ingatkan MK Pernah Batalkan Hasil Pemilu

Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Terungkap, Ini Identitas 15 Tersangka Pungli Rutan KPK yang Diotaki 'Lurah' Hengki

Para tersangka dilakukan penahanan terhitung hari ini, Jumat (15/3).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Pencentus Pungli Rutan KPK Hengki Jadi Tersangka

Nantinya tidak semua pelaku pungli yang terlibat akan dijadikan tersangka.

Baca Selengkapnya
Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

Usai Minta Maaf, 78 Pegawai KPK Terlibat Pungli Terancam Sanski Disiplin

78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya