5 Fakta mengejutkan terbongkarnya kasus vila berisi macan
Merdeka.com - Enam saksi telah diperiksa polisi terkait pembunuhan Neneng (25) seorang pembantu rumah tangga di sebuah vila di kawasan Kampung Bojong Honje RT 4/RW 3, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto menyebutkan tersangka Slamet Pujihartono (31) mengakui telah membunuh Neneng di vila tempat ia bekerja.
Peristiwa pembunuhan Neneng di vila yang diketahui milik Mr J warga Jakarta tersebut membuat kaget warga sekitar. Korban dibunuh karena menolak berhubungan badan. Neneng dibunuh dengan cara dianiaya, lalu jasad korban dikubur di pekarangan di dalam vila.
Namun setelah kasus ini terkuak muncul kasus baru yang tidak kalah menggegerkan. Di vila yang selama ini dijaga oleh Slamet tersebut polisi menemukan satwa liar yang dilindungi.
Di dalam vila seluas 800 meter persegi tersimpan seekor Harimau Sumatera, Liger (lion dan tiger) peranakan singa dan harimau, empat ekor rusa tutul, tiga ekor merak, dua ekor siamang dan satu ekor Owa Jawa.
Bagaimana kasus tersebut bermula? Berikut lima fakta mencengangkan terbongkarnya kasus vila yang menyimpan macan tersebut:
Berawal dari kencan berujung pembunuhan
Kasus penemuan hewan dilindungi di vila Kampung Bojong Honje RT 4/RW 3, Desa Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bermula dari peristiwa pembunuhan. Peristiwa itu bermula saat korban Neneng dan SP berkencan di vila tempat SP bekerja. Antara Neneng dan SP baru dikenalkan oleh rekan SP, sesama penjaga vila, keduanya lalu dekat. Sampai akhirnya Neneng datang menemui SP di vila tempat SP bekerja, Neneng menginap di vila tersebut. Lalu pada malam itu keduanya melakukan hubungan badan.Kamis (24/10) dini hari, SP meminta untuk melakukan hubungan badan lagi, namun Neneng menolak. Terjadi percekcokan antara keduanya, hingga berujung pada perkelahian."Pelaku juga menyabet bagian tubuh lainnya sebanyak dua kali, hingga korban tersungkur dengan empat luka sabetan pisau lipat," kata Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto.
Pelaku menyerahkan diri
Untuk memastikan korban tewas, SP mengambil stang motor Vespa dan memukul kepala korban hingga berdarah, dan korban meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku lalu mengubur jasad korban di pekarangan depan vila di bawah pohon. Pelaku juga membersihkan darah serta sisa pertengkaran di ruang kejadian untuk menghilangkan bukti."Usai mengubur jasad korban pelaku duduk di depan vila, seorang temanya Umai melihat dan menegur pelaku. Kepada temannya pelaku curhat dan mengaku baru saja membunuh seseorang dan menguburkan jasadnya di bawah pohon," ujar Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto.Pelaku lalu meminta Umai untuk mengantarkannya ke kantor polisi dan menyerahkan diri atas perbuatannya.
Pelaku ketakutan dihantui korban
Usai menguburkan korban, Slamet duduk termenung di bawah pohon hingga pukul 16.00 WIB. Pelaku menceritakan kejadian itu kepada sesama penjaga vila, Umai (40) karena Slamet takut dihantui arwah Neneng."Saya merasa ketakutan karena bayangan korban terus menampakkan diri sambil matanya melotot, dan terus menghantui saya," kata Slamet kepada Umai.Atas hal itulah Slamet lalu menyerahkan diri ke kantor polisi ditemani Umai. Polisi pun langsung memproses dan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil jenazah Neneng.
Polisi temukan macan saat akan olah TKP
Saat mendatangi vila untuk melihat lokasi pembunuhan dan kuburan Neneng, polisi di buat kaget. Di vila yang disebut milik pengusaha asal Jakarta berinisial J tersebut polisi menemukan satwa liar yang dilindungi. Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya ditugasi untuk merawat vila sekaligus satwa liar tersebut. Di dalam vila seluas 800 meter persegi tersimpan seekor Harimau Sumatera, Liger (lion dan tiger) peranakan singa dan harimau, empat ekor rusa tutul, tiga ekor merak, dua ekor siamang dan satu ekor Owa Jawa.Kasus ini segera membuat geger warga sekitar. Polisi pun sedang memproses izin dari kepemilikan satwa dilindungi itu. Meski demikian polisi tidak berani membuka identitas J, si pemilik vila.
Kepemilikan macan tak berizin
Polhut BKSDA wilayah Bogor, Jawa Barat, Nano Winarno, menyebutkan, satwa yang terdapat di vila tersebut adalah satwa liar yang dilindungi. Menurutnya berdasarkan aturan yang berlaku izin pemeliharaan harimau tidak lagi dikeluarkan kecuali untuk lembaga konservasi."Ini semua merupakan satwa liar yang dilindungi, sehingga keberadaannya di sini ilegal dan akan kami sita," kata Nano.Nano menyebutkan, dari hasil penyelidikan awal petugas, tidak ditemukan adanya dokumen resmi kepemilikan hewan tersebut, sehingga secara aturan hukum yang berlaku yakni Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang konservasi dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1989 seseorang yang memelihara satwa liar yang dilindungi akan dikenai sanksi."Sanksi kurungan bagi yang kedapatan memelihara dan memperdagangkan lima tahun penjara. Tapi ini masih kita dalami lagi siapa pemiliknya dan dari mana diperolehnya," kata Nano.Nano menambahkan, untuk sementara waktu satwa masih didiamkan di vila seluas 800 meter persegi sambil menunggu petugas penangkaran untuk membawa satwa-satwa tersebut ke penangkaran satwa liar di wilayah Bogor dan Sukabumi.
Baca juga:Ada vila di Bogor simpan harimau, lion tiger, rusa, dan siamang!Vila simpan Macan terbongkar karena pembunuhan NenengPembunuhan di vila isi Macan, pelaku ditakut-takuti hantu NenengTolak kencan kedua, Neneng dihabisi di vila berisi MacanPolisi periksa 6 saksi pembunuhan di vila berisi macan
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fakta-Fakta Mengerikan Jalan Hutan Sawit Bikin Satu Keluarga Tewas: Warga Saja Tak Berani Melintas
Warga heran keluarga tersebut nekat melintas di jalan tersebut
Baca SelengkapnyaBikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaMabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak Boleh Mendaki saat Malam Hari, Ini Fakta & Mitos Gunung Sago di Sumbar
Gunung yang berada di Kabupaten Tanah Datar ini dulunya jadi salah satu gunung aktif dan memiliki kaldera yang begitu besar.
Baca SelengkapnyaGeger Puluhan Ekor Ternak Babi di Sikka Mati Mendadak, Ternyata Ini Penyebabnya
situasi penyakit hewan terkini mengindikasikan peningkatan jumlah ternak babi yang sakit dan mati di Kecamatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMengenal Suku Orang Laut, Penghuni Perairan Sumatra Timur yang Dulunya Dikenal Kawanan Perompak
Salah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca SelengkapnyaPenemuan Spesies Baru Ular yang Tiba-Tiba Muncul di Pohon, Ilmuwan Langsung Teliti
Di selatan Provinsi Yunnan, Tiongkok terdapat sebuah penemuan yang menarik telah menggemparkan para ilmuwan saat ular baru muncul di atas pohon setinggi 2 kaki.
Baca SelengkapnyaMengapa Penting untuk Mencuci Telur Sebelum Menyimpannya dan Cara Aman Melakukannya
Sebelum disimpan, telur perlu untuk dicuci dulu secarea menyeluruh untuk mencegah munculnya masalah.
Baca Selengkapnya5 Fakta Makam Sunan Kalijaga di Tuban, Satu Lokasi dengan Istri hingga Adik Ipar
Sebagian masyarakat yakin makam Sunan Kalijaga ada di Kadilangu Demak, tapi ada juga yang yakin makam sesungguhnya Sunan Kalijaga ada di Tuban.
Baca Selengkapnya