5 Diamankan, 1 pelaku pembunuh pasutri kaya di Bandung buron
Merdeka.com - Tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jabar serta Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 5 pelaku pembunuh pasangan suami istri kaya, Didi Harsuadi (59) dan Anita Anggraeni (51) di Bandung. Sedangkan satu pelaku berinisial W masih berstatus buron.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi mengatakan, W sendiri berperan sebagai perencana. Adapun 5 tersangka lainnya R, T, U, S, dan D berperan sebagai otak, dan eksekutor.
"Mereka sudah kita amankan sebagaimana perannya masing-masing," kata Mashudi di Mapolrestabes Bandung, Rabu (16/4).
Penangkapan sendiri menurut dia, dilakukan di tiga wilayah berbeda. Untuk otak pelaku R ditangkap di Bandung, T selaku perencana di Jakarta. "Sedangkan tiga lainnya di Lampung," terangnya.
Dia menambahkan, pelaku membunuh pasutri ini dilakukan secara terencana. Dua hari sebelum mengesekusi pada Rabu 9 April lalu pelaku berkumpul di salah satu hotel.
"Akhirnya mereka datang ke rumah korban dan membunuh dengan menggunakan pisau," jelasnya.
Pasutri ini ditemukan tewas dengan luka tusuk di di sekujur tubuhnya pada Minggu 13 April lalu di Pandeglang, Banten. Pelaku membunuh di rumah korban di Jalan Batuindah Nomor 47 RT 05 RW 03, Batununggal Bandung. Setelahnya jasad kedua dibuang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca SelengkapnyaGibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaPemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.
Baca SelengkapnyaMemasuki arus mudik Lebaran sejumlah maskapai penerbangan menambah frekuensi penerbangannya ke Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan pemilu memiliki langkah-langkah yang terstruktur dan diatur secara ketat.
Baca SelengkapnyaTotal ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya