5 Anggota Kopassus kasus Cebongan divonis 1 tahun 9 bulan
Merdeka.com - Selain membacakan vonis terhadap tiga terdakwa, Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik, Majelis Hakim Pengadilan Militer II - 11 Yogyakarta juga membacakan hukuman terhadap lima anggota Kopassus yang menjadi terdakwa dalam kasus ini. Kelima terdakwa itu adalah Sertu Tri Juanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Roberto, Sertu Suprapto, dan Sertu Hermawan Siswoyo.
Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Kepala Pengadilan Militer Letkol Faridah Faisal menjatuhkan vonis kepada kelima terdakwa dengan hukuman 1 tahun 9 bulan penjara.
"Para terdakwa ini terbukti membantu pembunuhan berencana," kata Majelis Hakim Faridah, Kamis (5/9).
Hukuman terhadap lima terdakwa ini lebih ringan satu bulan dari tuntutan Tim Oditur Militer II-11 Yogyakarta. Kelimanya sebelumnya dituntut dua tahun penjara.
Lima terdakwa ini sebelumnya terlibat dalam penembakan terhadap empat napi yang berada di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, 23 Maret lalu. Empat napi yang tewas ditembak itu adalah Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaja, Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto.
Sementara dua berkas lagi akan dibacakan Jumat (6/9) besok. Berkas ketiga dengan terdakwa Sertu Ihmawan Suprapto yang bertindak sebagai sopir Ucok dkk.
Sedangkan berkas keempat dengan tiga terdakwa. Yaitu dua anggota Intel Kopassus, Serma Muhammad Zainuri dan Serma Rochmadi serta Provos Serma Sutar.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jembatan di Amfoang Putus Akibat Banjir, Akses Lumpuh Total
"Ya. Jembatan putus total dan saat ini tidak bisa dilalui lagi," ujar Sekretaris Desa Binafun, Oktovianus
Baca SelengkapnyaCegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaPelabuhan Indah Kiat Cilegon, Disiapkan Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024
Pelabuhan Indah Kiat akan dioperasikan jika terjadi keadaan darurat seperti penumpukan pemudik di beberapa pelabuhan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peringatan Dini Cuaca Buruk di Bali pada 15-17 Maret 2024
Cuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.
Baca SelengkapnyaPenjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?
Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaAnggota Kopassus dan Panglima Perang Moro Kagoya Pakai Jaket Loreng, Tiba-tiba Datangi Rumah Sekda di Puncak Jaya Papua
Momen panglima perang Moro dikawal dua anggota Kopassus menghadap Sekda Kabupaten Puncak Jaya. Ada apa?
Baca SelengkapnyaMenengok Uniknya Lahung, Buah Eksotis dari Kalteng yang Banyak Khasiat dan Hanya Tumbuh di Indonesia
Buah yang tumbuh subur di daratan Pulau Kalimantan ini bukan hanya unik, melainkan juga memiliki khasiat bagi siapapun yang menyantapnya.
Baca SelengkapnyaSama-Sama Pegang Tongkat Komando, Panglima TNI dan Kapolri Bicara Kedekatan dengan Anak Buah
Jenderal Agus mengatakan kedekatannya dengan anak buah tidak hanya sebatas perintah tugas, melainkan juga tentang kebersamaan.
Baca Selengkapnya2 Kabupaten Ini Jadi Sentra Durian Unggul di Jawa Barat, Ada Jenis Jarot yang Kecil-Kecil Cabe Rawit
Ada jenis durian jarot yang punya julukan "kecil-kecil cabe rawit". Wajib dicoba karena tak bakal kecewa.
Baca Selengkapnya