Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Alasan orang sebut penahanan Florence lebay

5 Alasan orang sebut penahanan Florence lebay facebook Florence. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Florence Sihombing mahasiswa S2 Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada yang akrab disapa Flo, menghina Yogyakarta dan diposting di akun jejaring sosial Path miliknya. Hal itu memantik sejumlah kecaman dari berbagai pihak di kota pelajar tersebut.

Tak hanya sampai di situ, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan perempuan ini ke Kepolisian Daerah Yogyakarta. Akhirnya setelah mengalami sejumlah pemeriksaan, perempuan berdarah batak tersebut di tahan pihak kepolisian.

Namun, penahanan Flo yang sangat cepat pun memunculkan kecaman masyarakat terhadap institusi polisi. Hal itu dinilai lebay karena sebelumnya Flo sudah sempat meminta maaf berkali-kali atas perilakunya ini.

Berikut alasan orang menyebut penahanan Florence lebay:

Florence punya masa depan cerah

Florence Sihombing resmi ditahan Polda DIY setelah menjalani pemeriksaan terkait statusnya di media sosial Path yang dinilai menghina warga Yogyakarta, Sabtu (30/08). Mahasiswi S2 Fakultas Hukum UGM itu dijerat dengan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Terkait status tersangka terhadap Flo oleh Polda DIY, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai tindakan tersebut akan berdampak pada masa depan Florence. Apalagi setelah polisi melakukan penahanan terhadap dirinya."Flo punya masa depan yang cerah, dia mahasiswi S2 UGM, kemudian kacau sedemikian rupa ketika penetapan tersangka dan dilakukan penahanan oleh polisi," kata peneliti PSHK, Miko Ginting di kantor Kontras, Minggu (31/8).

Polisi terlalu cepat tahan Florence

Setelah memeriksa Florence selama empat jam, polisi memutuskan untuk memasukkannya mahasiswa S2 Kenotariatan fakultas Hukum UGM ini ke dalam rumah tahanan Polda DIY. Alasannya, pihak pelapor tak mau mencabut laporannya tersebut.Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai keputusan Polda DIY untuk menetapkan Florence sebagai tersangka terlalu terburu-buru. Meskipun, polisi telah mengantongi sejumlah bukti otentik guna membuktikan Flo sebagai pihak yang bersalah."Seharusnya dicari lebih dahulu bukti yang memang mengarah kepada dirinya (Flo), bagaimana pun, penyelidikan harus dilakukan dengan mencari bukti, bukan langsung menetapkan sebagai tersangka," ujar Bambang saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (31/8).

Seharusnya polisi kedepankan upaya damai

Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan penahanan yang dilakukan penyidik Polda DIY kepada Florence Sihombing, mahasiswa pascasarjana Fakultas Hukum UGM yang menghina Yogyakarta lewat media sosial Path, berlebihan. Apalagi, Florence sudah menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah kejadian tersebut."Seharusnya pihak kepolisian mengedepankan upaya damai antara pihak pelapor dengan Florence Sihombing," kata Alex dari KontraS lewat siaran pers, Minggu (31/8).Koalisi LSM ini terdiri dari Kontras, ICJR, elsam, YLBHI, LBH Jakarta, LBH pers, ICT Watch, Safenet, PSHK, Leip dan Pil-Net. Koalisi LSM ini pun melakukan keterangan pers? di kantor KontraS, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 12.00 Wib terkait kasus Florence.

Tahan Florence, polisi sebarkan rasa takut

Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menilai kasus Florence Sihombing, mahasiswi pascasarjana UGM, menambah daftar praktik buruk penanganan kasus-kasus penghinaan yang dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) oleh aparat penegak hukum. Kasus yang berujung penahanan Florence ini dinilai telah menebarkan rasa takut kepada masyarakat."Selain menebarkan rasa takut di masyarakat, hal ini akan berpotensi mengekang kebebasan berekspresi," kata Ketua Divisi Pemenuhan HAM Sipil Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Alex, dalam jumpa pres di kantor Kontras, Minggu (31/8).

Budayawan Yogyakarta sms kecam tindakan Polda DIY

Budayawan Yogyakarta, Butet Kartaredjasa turut prihatin dengan penahanan Florence Sihombing yang dilakukan Polda DIY, Sabtu (30/08). Butet langsung mengirimkan SMS pada Kapolda DIY minta Florence segera dibebaskan.Dalam pesan singkat tersebut, Butet meminta Kapolda DIY, Brigjen Pol Oerip Soebagyo, untuk membebaskan Florence."Ini SMS ku kepada Kapolda DIY: Pak Kapolda, sebagai warga yogya yang mencintai kepolisian saya pengin mengingatkan, mbok Florence Sihombing dibebaskan aja. Penahanan ini bener-bener kontraproduktif dan mencoreng citra kepolisian dan kearifan warga Yogya. Sangat memalukan pak. Sungguh." tulis Butet dalam status facebooknya.Pesan singkat yang dilayangkan oleh Butet tersebut mendapat jawaban dari Kapolda. Butet pun menuliskannya kembali dalam facebook miliknya."Jawaban KAPOLDA DIY: Ass. Sugeng ndalu mas, matur nuwun sarannnya. Saya memahami berbagai reaksi yg beragam ttg permasalahan ini," tulis Butet.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'

Cerita Polisi Bripka Eko Widi Punya Anggota Kembar Identik, Sering Pusing Sendiri dan Salah Orang 'Wah'

Tanpa disangka, ia memiliki anggota yang kembar identik. Di tengah memberikan perintah, Bripka Eko sempat merasa dibuat pusing karena kerap kali salah orang.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Ledakan di Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka Warga Sempat Ketakutan

5 Fakta Ledakan di Detasemen Gegana Brimob Polda Jatim, 10 Polisi Terluka Warga Sempat Ketakutan

Ledakan diduga berasal dari sisa temuan bahan peledak yang belum dimusnahkan.

Baca Selengkapnya
Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Garang Bawa Pedang di Jalan, Tiga Remaja Tertunduk Lemas saat Bertemu Ibu usai Diciduk Polisi

Tiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Viral Polisi Amankan TPS di Papua Diserang Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Viral Polisi Amankan TPS di Papua Diserang Orang Tak Dikenal, Begini Kronologinya

Dalam video tersebut terlihat sejumlah polisi sedang berlindung diri dari akibat diserang orang tak dikenal.

Baca Selengkapnya
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Asyik Dua Polisi Berseragam Lengkap Main Putaran Anak TK, Sang Polwan Megang Kendali

Asyik Dua Polisi Berseragam Lengkap Main Putaran Anak TK, Sang Polwan Megang Kendali

Begitu seru, tak ayal jika tingkah lakunya berhasil menghibur netizen di jagat media sosial.

Baca Selengkapnya