Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

460 Kasus kekerasan seksual timpa perempuan Jateng selama 2013

460 Kasus kekerasan seksual timpa perempuan Jateng selama 2013 Ilustrasi Pemerkosaan, Pencabulan dan Pelecehan Seksual. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM) Semarang, mengidentifikasi sebanyak 717 perempuan menjadi korban kekerasan berbasis gender dan tercatat 532 orang teridentifikasi sebagai pelaku kekerasan terhadap perempuan itu. Dari jumlah kasus kekerasan perempuan itu, diidentifikasi sebanyak 460 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan.

"Dilihat dari jenis kekerasannya, kekerasan seksual adalah yang tertinggi yaitu tercatat 460 perempuan menjadi korban kekerasan seksual atau 64, 16 persen. Kemudian 145 perempuan korban mengalami kekerasan fisik dan 112 perempuan korban mengalami kekerasan psikologis," kata Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM Semaran Witi Muntari dalam siaran persnya, Selasa (26/11).

Witi menjelaskan, kasus KDRT tercatat sebagai kasus tertinggi yaitu mencapai 201 kasus, kemudian 113 kasus perkosaan, 61 kasus Kekerasan dalam Pacaran (KDP), 34 kasus kekerasan dan kriminalisasi kepada perempuan korban eksploitasi seksual, 22 kasus kekerasan kepada pekerja migran perempuan, 22 kasus perdagangan perempuan dan 7 kasus pelecehan seksual.

Kota Semarang masih teridentifikasi sebagai daerah di Jawa Tengah dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi yaitu mencapai 215 kasus. Kemudian Kabupaten Demak 16 kasus dan Kota Salatiga tercatat 15 kasus.

Hasil monitoring LRC-KJHAM pada 2013 juga menemukan, dari 717 perempuan korban kekerasan berbasis gender, ditemukan 162 perempuan korban berusia anak (0 sampai 18 tahun) atau sebesar 22, 59 persen. Adapun bentuk kekerasan seksual terbesar dialami perempuan korban kekerasan berbasis gender, yaitu perkosaan sebanyak 113 kasus.

"Kemudian ditemukan juga 29 perempuan korban kekerasan meninggal dunia karena sadisnya kekerasan yang dialami korban. Dari 29 perempuan korban meninggal, tercatat 18 korban meninggal dibunuh oleh pasangannya seperti suami dan pacar korban," terangnya.

Selanjutnya wilayah privat – domestik seperti rumah tangga tercatat sebagai wilayah atau area dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi yaitu 354 kasus atau sebesar 77 persen. Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di area publik seperti sekolah, kampus, kantor pemerintah dan swasta, tempat kerja, lokasi wisata, angkot, terminal, SPBU dan di jalan raya tercatat ada 106 kasus atau sebesar 23 persen.

Dari meningkatnya jumlah kasus (460 kasus) dan tingginya perempuan yang mengalami kekerasan berbasis gender pada 2013 di Jawa Tengah, papar Winarti, para perempuan korban masih menjumpai berbagai hambatan atau rintangan dalam memperoleh layanan pemulihan dan perlindungan.

"Dari 717 perempuan yang menjadi korban, tercatat kurang dari 10 persen memperoleh layanan pemeriksaan dan perawatan medis dan psikologis. Kemudian kurang dari 10 persen perempuan korban melaporkan kasusnya ke kepolisian dan kurang dari 5 persen dari laporan tersebut pelakunya berhasil diajukan ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman," tuturnya.

Selama ini, dia melanjutkan, tidak ada satu korban pun memperoleh ganti kerugian dari pelaku (restitusi) dan ganti kerugian dari negara (kompensasi) atas kerugian akibat kekerasan yang dialaminya. Bahkan lebih dari separuh atau 50 persen perempuan menjadi korban KDRT harus meninggalkan rumah mereka untuk memperoleh keselamatan dan perlindungan.

Ironisnya, kata dia, tidak ada satu pun dari korban KDRT yang sedang terancam jiwanya memperoleh perlindungan hukum dari kepolisian, pengadilan atau LPSK sebagaimana perintah undang-undang.

"Kami LRC-KJHAM mendesak pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera, tanpa ditunda-tunda mengambil langkah-langkah memperbaiki secara menyeluruh sistem layanan bagi perempuan korban kekerasan di daerah provinsi dan kabupaten/kota seperti layanan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) untuk memastikan para perempuan korban kekerasan memiliki akses mudah dan cepat terhadap layanan tepat waktu dan menyeluruh serta bebas biaya," bebernya.

Selain itu, Witi juga meminta memperkuat layanan PPT bagi perempuan korban kekerasan berbasis gender di daerah dengan menyediakan alokasi anggaran mencukupi, minimal Rp 500 juta untuk penanganan korban kekerasan berbasis gender di setiap kabupaten/kota. Kemudian ruang pengaduan dan shelter beserta staf pendamping korban yang mumpuni dan memiliki perspektif korban.

Kemudian menghadirkan segera perlindungan hukum kepada perempuan korban kekerasan berbasis gender terutama bagi korban yang terancam jiwanya, seperti korban KDRT dengan membentuk perlindungan terpadu antara pengadilan, kepolisian, pemerintah dan pendamping korban.

"Menerapkan dengan sesungguh-sungguhnya kebijakan 'zero tolerance' (tidak ada toleransi untuk kekerasan terhadap perempuan) terutama di lembaga-lembaga atau kantor-kantor milik pemerintah, seperti sekolah, kampus, kantor dinas dan badan. Misalnya dengan mengadvokasi kawasan sekolah, kampus, kantor dinas sebagai kawasan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.

LRC-KJHAM juga mendesak pemerintah segera mengamandemen Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan membentuk pengadilan rumah tangga (family court). Lembaga juga meminta pemerintah segera menyusun dan menetapkan RUU tentang Kekerasan Seksual untuk melindungi setiap korban kekerasan seksual yang terus meningkat dan untuk memastikan bahwa setiap pelaku dapat diajukan ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman.

"Lainnya, meminta segera mengesahkan RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender untuk memastikan berjalannya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia secara menyeluruh di semua aspek kehidupan perempuan," kata Witi.

(mdk/mtf)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

40 Kata Sindiran Halus, Tetap Menohok dan Jadi Ungkapan Jenaka khusus Buat Orang yang Bikin Jengkel

Kata sindiran halus namun menohok menjadi salah satu cara mengungkapkan rasa tak suka secara tidak langsung pada seseorang yang menjengkelkan.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Hasil Seleksi CPNS 2023 Kemenag Diumumkan, Cek Daftarnya di Sini

Total pelamar yang diterima di Kemenag sebanyak 59 peserta dari 68 formasi yang tersedia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya

"Jaga Gaya Hidupmu, Jaga Kesehatan Matamu!"

Gaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.

Baca Selengkapnya
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Kasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat

Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.

Baca Selengkapnya
Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta

Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta

Berdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.

Baca Selengkapnya