4 Pemuda pemerkosa anak panti asuhan dibekuk polisi
Merdeka.com - Unit buru sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap empat dari lima pemuda pelaku perkosaan dan pencabulan terhadap dua gadis panti asuhan yang masih di bawah umur. Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya, Minggu, menyatakan, keempat tersangka ditangkap dalam dua kali tahap penggerebekan.
"Dua pelaku perkosaan di tangkap kemarin (Sabtu, 16/2) di rumah masing-masing, sementara dua lainnya yang diduga melakukan pencabulan dan membantu terjadinya aksi perkosaan ditangkap sehari setelah laporan kejadian, Selasa (12/2)," ujar Dwi seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/2).
Selain empat pelaku yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka perkosaan dan pencabulan, polisi saat ini masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial G yang diduga kabur menyembunyikan diri pasca kejadian. Sedangkan pelaku yang sudah berhasil ditangkap adalah SV (23), Tyb (28), WF (22) dan Zn (23).
Kelima tersangka bakal dijerat pasal 81 jo 82 UURI no 36 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Peristiwa perkosaan dan pencabulan sesuai laporan para korban yang masih berusia 13-an tahun terjadi pada hari Minggu (10/2) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua dari tiga remaja putri salah satu panti asuhan di Tulungagung itu diperkosa di rumah salah satu pelaku di Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat saat mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah masing-masing di Kecamatan Bandung, Tulungagung.
Kelima pemuda diyakini melakukan tindak pidana perkosaan serta pencabulan setelah sebelumnya menggelar pesta minuman keras serta menenggak narkoba jenis dobel-L. Satu dari tiga remaja putri panti asuhan yang disergap kelima tersangka lolos dari perkosaan karena sedang mengalami menstruasi atau haid.
Menurut keterangan HM Kirom, pengasuh panti asuhan yang mengantarkan para korban melapor polisi, ketiga anak asuhnya baru ditemukan warga di Kantor Kecamatan Kauman, pada hari Senin (11/2) sekitar pukul 07.00 WIB.
Ketiga korban sempat menginap di kantor kecamatan dan takut pulang karena masih trauma. "Mereka sudah tiga hari pamit pulang dari panti asuhan, sampai akhirnya ditemukan warga menginap di kantor kecamatan karena trauma pasca perkosaan dan pencabulan yang dialaminya," terang Kirom.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG
Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaArahan Jenderal Polisi Besan Ketua MPR ke Anak Buah 'Tolong Tidak Ikut Campur'
Jenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela
Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.
Baca SelengkapnyaDibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku Pemerkosaan Libatkan Anak Pejabat di Gowa Bertambah Satu, Ini Perannya
Satu pelaku pemerkosaan terhadap seorang wanita di Danau Mawang diamankan berinisial AR.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya