Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Pelaku Perusakan Mobil Patroli dan Pengeroyokan Polisi di Kupang Ditahan

4 Pelaku Perusakan Mobil Patroli dan Pengeroyokan Polisi di Kupang Ditahan Pelaku perusakan mobil patroli dan penganiayaan polisi. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polres Kupang menahan empat pelaku kasus perusakan mobil Polri, serta pengeroyokan polisi di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Keempat pelaku yang ditahan yakni AP yang melakukan pengeroyokan, serta DS, PS dan AM yang melakukan perusakan. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi yakni JK dan LR, serta memeriksa empat saksi korban masing-masing SS, AY, FR dan MH.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, didampingi Kasat Reskrim, AKP Nofi Posu menjelaskan, polisi juga mengamankan barang bukti batu besar, pecahan kaca mobil patroli milik Polsek Kupang Tengah dan Polsek Kupang Timur.

"Ada juga barang bukti empat unit mobil patroli milik Polsek Kupang Tengah, Kupang Timur, mobil patroli Sat Sabhara dan mobil dinas satuan Binmas Polres Kupang," ungkapnya, Selasa (15/12).

Menurut Aldinan, tersangka AP berperan sebagai kameramen saat berlangsungnya aksi demo peringatan hari HAM di Desa Tuapukan Kamis (10/12) lalu. Tersangka PS, DS dan AM berperan sebagai pendemo.

"Tersangka AP juga mengeroyok korban Simeon Sion (anggota Polres Kupang) yang saat itu sedang mengamankan aksi demonstrasi. Saat terjadi aksi saling dorong antarmassa dan anggota Polri, tersangka DS keluar dari kerumunan pendemo mengambil batu dan melempari anggota polisi," urai Kapolres Kupang.

Aksi ini diikuti tersangka PS dan AM yang juga mengambil batu dan melempari mobil patroli milik Polsek Kupang Tengah, Polsel Kupang Timur, Sat Sabhara dan sat Binmas yang diparkir di lokasi kejadian.

"Tersangka PS dan AM juga mengambil batu dan melempar anggota yang mengamankan demonstrasi sehingga mengenai anggota Polri yang berusaha mengamankan diri," ungkap Aldinan.

Para pelaku sudah ditahan dalam sel Polres Kupang sejak akhir pekan lalu hingga 20 hari ke depan, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dan pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutupnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'

Perjalanan 12 Jam, Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Surat Suara Pemilu ke Puncak jaya Tiba-tiba 'Diadang Alam'

Dalam perjalanan pengantaran surat suara pemilu itu, para anggota kepolisian Puncak Jaya Papua tiba-tiba mendapati momen tak terduga.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Surat Suara Pemilu 2024 Tiba, Wakapolres Rokan Hulu Turun Langsung ke Gudang KPU

Surat Suara Pemilu 2024 Tiba, Wakapolres Rokan Hulu Turun Langsung ke Gudang KPU

Surat suara Pemilu 2024 tiba di Rokan Hulu, Minggu (14/1) dini hari. Logistik itu mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara

Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Anak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel

Baca Selengkapnya