Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Langkah SBY rayu raja Saudi agar Satinah tak dieksekusi

4 Langkah SBY rayu raja Saudi agar Satinah tak dieksekusi Rakernas Apdesi. ©Rumgapres/Abror Rizki

Merdeka.com - Pada tanggal 3 April nanti, Satinah binti Jumadi (41) akan menghadapi hukuman pancung di tempatnya bekerja, Saudi Arabia. TKI ini dihukum karena membunuh majikan perempuan Nura al Gharib pada 2009 lalu.

Di pengadilan Satinah mengaku membunuh lantaran kesal karena sering dianiaya oleh sang majikan. Setelah tewas Satinah yang menyerahkan diri ke polisi ini pun mengaku mencuri uang majikannya sebesar 37.970 riyal atau sekitar Rp 115,6 jutaan.

Pengadilan memvonisnya dengan hukuman pancung karena terbukti melakukan pembunuhan berencana. Satinah seharusnya divonis bulan Agustus 2011 tetapi hukuman Qisash ini mundur. Terakhir dicapai kesepakatan hukuman ini akan batal jika Satinah membayar uang pemaafan atau diyat sebesar 7 juta riyal atau Rp 21 miliaran.

Semula kasus Satinah tidak tersingkap, mendekati hari vonisnya baru diketahui bahwa negara baru membayar uang diyat sebesar 4 juta riyal atau Rp 12,1 miliar. Beramai-ramai masyarakat dan politisi menyumbang uang darah untuk Satinah. SBY pun dipaksa turun tangan. Dalam beberapa kesempatan, presiden berpesan agar warga negara Indonesia menjaga sikap di luar negeri dan mengajak masyarakat melihat permasalahan Satinah sebagai suatu tindakan kriminal.

Meski banyak yang memprotes tindakannya yang lama, SBY mengklaim berusaha membantu Satinah dengan berbagai cara, dari upaya diplomatis, pendekatan personal dan lain-lain. Berikut adalah empat langkah SBY rayu raja Saudi agar Satinah tidak dieksekusi.

Kirim surat permohonan penundaan pembayaran diyat

Pemerintah Indonesia secara resmi mengirimkan surat permohonan penundaan pembayaran diyat TKI Satinah yang jatuh tanggal 3 April nanti. Pemerintah minta perpanjangan tenggat waktu pembayaran."Tanggal 3 itu batas pembayaran diyat kepada saudari Satinah, tapi kan ini harus kita ajukan lagi surat perpanjangannya. Hari ini saya akan teken surat untuk minta lagi pembicaraan dengan keluarga Satinah," ujar SBY.Hal ini diperkuat oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto. Dia berjanji akan akan menindaklanjuti perintah SBY."Bapak Presiden akan mengirim surat yang ke sekian kalinya ke Raja Saudi, untuk memohon, meminta raja untuk ikut bersama-sama dengan tim ini nanti melobi berkoordinasi dengan keluarga korban agar sedianya 3 April eksekusi pembayaran diyat itu bisa diperpanjang," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto, di Gedung KPK, Rabu (26/3).

Mengirimkan tim dari Kemenlu

Selain berkirim surat, pemerintah juga mengirimkan tim dari Kementerian Luar Negeri untuk melobi keluarga agar bersedia menerima perpanjangan tenggat waktu pembayaran diyat. Tim ini juga ditugaskan melobi para tokoh masyarakat maupun pemerintah di Saudi."Tim ini berupaya kembali mendekati pihak keluarga, mendekati para tokoh-tokoh masyarakat di Saudi, juga aparat pemerintah Saudi, untuk melobi, melakukan upaya-upaya koordinasi agar eksekusi pembayaran diyat paling tidak bisa ditunda," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto.

SBY kumpulkan para menteri

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin ini menggelar rapat terbatas bersama beberapa menteri di kantornya. Ratas kali ini membahas kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Satinah di Saudi yang mendapat hukuman mati."Berkaitan dengan perlindungan dan bantuan hukum kepada WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri. Bukan hanya yang berstatus TKI, tapi hakikatnya semua yang bekerja dan tinggal di luar negeri," ujar SBY dalam pembukaan rapat, Rabu (26/3).SBY mengatakan, kasus Satinah yang mendapat hukuman mati karena membunuh majikannya menjadi isu sangat sensitif. Pemerintah Indonesia kerap mencari solusi untuk kasus-kasus ini."Saya sendiri terus menangani, mengelola dan mencari solusi untuk hal ini selama 10 tahun. Masyarakat kita sulit membedakan WNI yang mengalami permasalahan di luar negeri itu karena kesalahannya atau bukan, misalnya yang tidak dapat hak-haknya atau yang disiksa," ujar SBY.

Perintahkan Kemlu kordinasi skema besaran diyat

Terkait besaran diyat yang dinilai tinggi Rp 25-26 miliar, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengatakan sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Saudi. Namun tim Kemlu dari Indonesia juga diminta melakukan koordinasi terkait skema besaran diyat ini kepada Saudi.Sebab, lanjut Djoko, ada skema baru yang disepakati antara Indonesia dengan Saudi terkait diyat ini. Sayangnya, Djoko baru akan mengumumkan setelah tim Kemlu kembali dari Arab."Sudah, sudah ada deal, sekali lagi saya tidak akan berikan deal-nya karena sedang dirundingkan. Ada skema baru yang sudah kita sepakati, nanti tim berangkat ke saudi untuk mematangkan itu. Nanti 1, 2, 3 hari setelah tim kembali, baru saya akan sampaikan. Tapi deal-nya sudah ada skemanya," ujarnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Sisi Lain Kehidupan di Arab Saudi, Penduduknya Kaya Raya Tapi Tak Saling Kenal Tetangga Rumah

Hal tersebut diketahui dari kebiasaan warga setempat yang jarang berinteraksi satu sama lain.

Baca Selengkapnya
Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Waktu Sholat Subuh dan Hukumnya Jika Kesiangan, Wajib Dipahami

Sholat subuh menjadi salah satu sholat 5 waktu dengan keutamaan besar. Namun, kita juga harus tahu kapan waktu dimulainya subuh dan batas waktu sholat ini.

Baca Selengkapnya
Puasa Rajab 2024 Sampai Tanggal Berapa? Cek Tanggalnya Sebelum Berakhir

Puasa Rajab 2024 Sampai Tanggal Berapa? Cek Tanggalnya Sebelum Berakhir

Puasa Rajab 2024 sampai tanggal berapa? ketahui tanggalnya sebelum terlambat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

⁠Bikin Haru Perjalanan Ibu Persit Bersama Sang Suami Berpangkat Kolonel, Kini Sang Putri Kuliah di UI 'Aku Bersyukur Pada Allah'

Kisah haru perjalanan istri Kolonel TNI Arm Joko Setiyo dalam mendampingi sangsuami mengarungi bahtera rumah tangga,

Baca Selengkapnya
Riya Adalah Salah Satu Penyakit Hati yang Berbahaya, Ketahui Hukumnya

Riya Adalah Salah Satu Penyakit Hati yang Berbahaya, Ketahui Hukumnya

Riya merupakan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Wajib Tahu! Ini Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh

Di tengah maraknya kasus selingkuh, maka perlu waspada, agar pasangan tak sampai melakukannya.

Baca Selengkapnya
4 Larangan di Bulan Rajab bagi Umat Muslim, Ketahui Alasannya

4 Larangan di Bulan Rajab bagi Umat Muslim, Ketahui Alasannya

Bulan Rajab adalah salah satu bulan suci dalam Islam, terdapat larangan yang harus dihindari selama bulan ini.

Baca Selengkapnya
Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Haru Sambil Taburkan Bunga, Mayjen Kunto Memperlihatkan Makam Anak Sulungnya yang Bernama Senin

Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah, Mayjen Kunto dan Istri melakukan ziarah ke makam orangtua dan putra sulungnya.

Baca Selengkapnya
Kisah Kiai Nyentrik Bangkalan, Lebih Suka Pakai Singlet dan Hidup Numpang di Rumah Para Santri

Kisah Kiai Nyentrik Bangkalan, Lebih Suka Pakai Singlet dan Hidup Numpang di Rumah Para Santri

Sosoknya dikenal sebagai pengamal tirakat tingkat tinggi, bahkan hingga di tengah lautan

Baca Selengkapnya