4 Jam operasi wajib pajak, Dispenda Malang selamatkan Rp 500 juta
Merdeka.com - Operasi wajib pajak membandel yang digelar selama sekitar 4 jam oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 500 juta. Sedikitnya 30 titik lokasi wajib pajak membandel didatangi petugas gabungan untuk 'mengingatkan' mereka membayar pajak.
Kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Ade Hermanto mengungkapkan, para wajib pajak yang membandel itu langsung bersedia menjalankan kewajiban dengan pembayaran transfer. Beberapa yang lain berjanji menyelesaikan kewajiban dengan waktu senggang diberikan selama satu minggu.
"Kami menyelamatkan uang pajak Rp 500 juta, dari PBB sekitar Rp 300 juta dan dari pajak reklame Rp 200 juta," katanya usai malakukan operasi di Malang, Senin (30/3).
Tidak hanya itu, 11 kos-kosan yang semula keberadaannya dianggap tidak jelas akhirnya bersedia menjadi wajib pajak. Dispenda telah mendatangi rumah kos-kosan di sekitar kampus ITN di Sigura-gura, kemudian pajak PBB dengan tunggakan 10 tahun dengan nilai Rp 150 juta, Pajak reklame di Jalan Panji Suroso dan Basuki Rahmad.
Ade juga mengungkapkan bahwa operasi gabungan yang dilakukan bersama kepolisian, kejaksaan sangat efektif sebagai upaya penagihan pada wajib pajak yang membandel. Pihaknya juga siap menempuh jalan penindakan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Mereka yang membandel ini sudah dikirimi surat, dilakukan pemanggilan namun tidak pernah menggubris.
"Lebih efektif dengan penindakan seperti ini. Wajib pajak kita sebagian masih belum sadar, mereka sadar kalau ada hukuman, dibanding dengan pendidikan dari para petugas pajak, walaupun itu juga masih diperlukan," ungkapnya.
Ade menargetkan pendapatan Rp 270 miliar dari sektor pajak, namun sampai saat ini baru tercapai 24 persen.
Sementara itu, Kasie Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Kota Malang, Putu Eka mengungkapkan kalau sudah ada 19 wajib pajak yang membandel diserahkan pada kejaksaan.
"Ada 19 yang sudah dipanggil secara persuasif. Nanti akan dibuatkan surat kuasa khusus. Nanti akan dilakukan langkah lebih lanjutan, termasuk penuntutan jika diperlukan. Nilainya ratusan juta, terbesar sekitar Rp 200 juta," katanya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wajib diketahui! Ternyata ini durasi mengemudi mobil yang aman untuk jarak jauh.
Baca SelengkapnyaIa juga disebut berpeluang maju di Pilkada Depok dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca SelengkapnyaJasa Marga Juga memprediksi puncak arus mudik lebaran 2024 akan jatuh pada 6 April 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jasa Marga kembali memberikan diskon tarif tol trans jawa untuk pengendara mobil dari arah Semarang menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaAPJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaProgram ini juga upaya mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di jalan raya selama masa mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaJasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca Selengkapnya