Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta kasus penggandaan DVD porno beromzet miliaran di Bali

4 Fakta kasus penggandaan DVD porno beromzet miliaran di Bali Pemusnahan vcd porno. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyebaran DVD porno seolah tidak ada habisnya. Video yang bisa merusak moral generasi bangsa itu ternyata banyak digandakan di dalam negeri.

Teranyar, petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap produsen kepingan film porno yang beroperasi di Desa Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali. Dari lokasi tersebut, ribuan DVD porno berhasil digandakan dan disebarluaskan.

Polisi menangkap tiga tersangka di antaranya berinisial PK (27), HG (21), dan AR (22). Tersangka mendapatkan keuntungan besar dari bisnis haram tersebut, bahkan omzetnya mencapai miliaran.

Berikut 4 fakta di balik kasus penjualan DVD porno ini:

Omzet per bulan Rp 150 juta

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menangkap produsen kepingan film porno yang beroperasi di Desa Batubulan, Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam pengungkapan tersebut diketahui bahwa omzet penjualan per bulan diperkirakan mencapai Rp 150 juta."Salah seorang tersangka menguasai keahlian teknologi untuk menggandakan kepingan video porno itu secara otodidak dan dipasarkan secara online," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Komisaris Besar Suryanbodo Asmoro, di Denpasar, kemarin.Polisi menangkap tiga tersangka di antaranya berinisial PK (27), HG (21), dan AR (22). Dari pemeriksaan, tersangka PK diketahui merupakan pemilik sekaligus pengelola website perdagangan video mesum itu. Sedangkan dua orang lainnya bertugas membantu pemilik dalam melakukan penggandaan DVD porno.Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (15/4) di rumah tersangka PK di Perumahan Taman Asri no 3X Jalan Batuyang, Desa Batubulan, Gianyar.

Polisi menjebak pura-pura beli video porno

Pengungkapan kasus ini diketahui dari laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri dengan mengecek beberapa halaman website yang menawarkan kepingan video porno dalam bentuk 'Digital Video Disk atau DVD. Polisi kemudian menjebak para tersangka dengan memesan beberapa kepingan video hingga akhirnya keterangan didapatkan dari salah seorang kurir yang mengantarkan DVD ke salah satu agen TIKI di Jalan Kapten Regug Denpasar.Dari keterangan kurir tersebut dan berkat tiga laman yang ditelusuri polisi, mengarah kepada satu domain yang dikelola oleh tersangka PK yang diketahui juga menjadi salah satu sub-agen TIKI (Titipan Kilat) di Kabupaten Bangli."Mengingat tersangka PK menjadi agen TIKI maka hal itu memudahkan proses pengiriman barang ke seluruh Indonesia," ucap Komisaris Besar Suryanbodo Asmoro.

Omzet setahun Rp 1,6 miliar

Saat dilakukan penggeledahan di rumah PK, polisi menemukan sejumlah barang bukti di antaranya 16 unit CPU komputer rakitan yang digunakan untuk memproduksi kepingan DVD porno, monitor (4), keyboard (4), hard disk eksternal (3), kepingan DVD kosong sebanyak 13 dus, casing DVD (8 dus), printer (1), serta ratusan DVD ROM, ribuan bundel nota atau tanda bukti pengiriman dari seluruh Indonesia, paket hard disk eksternal film porno (2), kartu anjungan tunai mandiri (2), dan paket DVD porno siap kirim (58).Lebih lanjut Asmoro menjelaskan bahwa selama periode Januari-Desember 2013 hingga Januari-April 2014, polisi menaksir tersangka telah meraup keuntungan total lebih dari Rp 1,6 milyar dari perdagangan online seluruh Indonesia.

Pelaku berhasil menjual 320 ribu keping DVD porno

Selama hampir 1,5 tahun memproduksi kepingan DVD porno itu, tersangka telah menjual 320 ribu keping film porno ke seluruh Indonesia dengan harga per keping mencapai Rp 100 ribu. Kini ke tiga tersangka saat ini tengah mendekam di Mapolda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiganya dijerat pasal 29 Junto Pasal 4 ayat 1 subsider pasal 31 subsider pasal 32 Undang-undang RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 6 miliar.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan
Kisah Pemuda Asal Bali Jual Tanaman Liar Senilai Rp10 Juta, Cuan Besar Bikin Ketagihan

Sejak mengerti peluang bisnisnya, pemuda ini membudidayakan tanaman simbar.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ekonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi
Blak-blakan Wayan Koster soal Pemeriksaannya Terkait Kasus Korupsi

Polda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.

Baca Selengkapnya
Terjerat Utang Rp2,4 Miliar, Polisi Muda Ini Akhirnya Sukses Bisnis Sandal Terapkan Bisnis Syariah
Terjerat Utang Rp2,4 Miliar, Polisi Muda Ini Akhirnya Sukses Bisnis Sandal Terapkan Bisnis Syariah

Beni memberanikan diri memproduksi kembali brand pribadi mereka, yaitu Boloni yang sebelumnya sudah ada.

Baca Selengkapnya