4 Alasan polisi tak bisa SP3 kasus perusakan oleh istri Piyu
Merdeka.com - Dalam keadaan mabuk, Anastassia Florine Limasnax alias Florine alias Flo merusak rumah Vika Dewayani, istri kedua Adiguna Sutowo, di kawasan Polumas, Jakarta Timur. Berang dengan kelakuan istri gitaris Piyu itu, Vika lantas melaporkannya ke polisi.
Kasus pun diselidiki Polres Jakarta Timur, kemudian dilanjutkan Polda Metro Jaya. Polisi pun menetapkan Flo sebagai tersangka.
Belakangan terungkap Adiguna ada pada saat kejadian. Tapi dia hanya di mobil karena juga terpengaruh minuman keras setelah berpesta bersama Flo.
Meski tak berniat melakukan perusakan, Adiguna mengakui dirinya bersama Flo memang merencanakan ke rumah Vika. Mereka ingin mendeklarasikan kedekatan keduanya.
"Keduanya berniat memberi tahu Vika bahwa hubungan mereka semakin akrab. Dia (Adiguna) tidak menyuruh Flo untuk merusak," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto .
Belakangan, melalui kuasa hukumnya, Vika mencabut laporan perusakan yang dilakukan Flo. Alasan Vika, keluarga Flo sudah meminta maaf atas kejadian itu dan siap ganti rugi.
"Orangtua Flo bahwa dalam kesepakatan damai menyampaikan permohonan maaf juga berjanji akan mengganti kerusakan yang ditimbulkan," tambahnya.
Meski keduanya mengaku berdamai, polisi tak lantas menghentikan kasus perusakan itu begitu saja.
Berikut empat alasan polisi tak mau menghentikan kasus perusakan yang dilakukan Flo:
Flo menghilang setelah merusak
Flo menghilang pasca merusak rumah Vika di kawasan Polumas, Jakarta Timur. Polisi terus mencarinya. Meski tak menyebut di mana keberadaan Flo, Adiguna yang mengaku sebagai teman dekat mengatakan memang melindungi Flo dan siap pasang badan."Yang bersangkutan memang sengaja bilang sebagai pelaku perusakan untuk melindungi Flo," ujar Kombes Rikwanto .Adiguna juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Florine saat ini. "Komunikasi terakhir saat dirinya menggelar jumpa pers bersama Piyu. Di situlah terakhir Adiguna mengaku berkomunikasi terakhir dengan Flo. Sampai sekarang komunikasi tidak ada lagi" pungkasnya.
Flo belum pernah diperiksa penyidik
Polisi tak bisa mengabulkan permintaan Vika untuk menghentikan penyidikan kasus ini. Sebab polisi belum pernah mendengarkan keterangan dari istri Piyu itu soal motif perusakan yang dia lakukan."Paling tidak keduanya sudah diperiksa oleh penyidik. Hal itu untuk meyakinkan penyidik bahwa memang kedua belah pihak telah berdamai sehingga surat SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) bisa diterbitkan," jelas Kombes Rikwanto .Untuk diketahui, sepanjang kasus ini bergulir, Flo belum juga dipanggil karena keberadaannya tak tahu di mana. Bahkan polisi sampai mengeluarkan surat cegah. Sementara Vika, sudah pernah diperiksa sebanyak 2 kali meski tak banyak berkomentar. Pertama di Polres Jakarta Timur, kemudian di Polda Metro Jaya, setelah kasus dilimpahkan.
Mengganggu ketertiban umum
Polisi jalan terus menyelidiki kasus perusakan rumah istri kedua Adiguna Sutowo yang dilakukan Flo. Salah satu alasannya, kasus ini menjadi perhatian publik."Perhatian publik cukup tinggi," jelas Kombes Rikwanto .Tak hanya itu, polisi juga menilai ulah Flo sudah mengganggu ketertiban umum."Si pelaku teriak-teriak bahkan di depan pembantu mengangkat TV 21 inci dan membantingnya. Saat sedang mengamuk datang seseorang berinisial H (Hendri). Saudara Hendri membawa pelaku dari tempat kejadian supaya tidak menimbulkan kerusakan yang lebih lagi," tambahnya.
Perdamaian diwakili keluarga, Flo dan Vika belum bertemu
Selain belum pernah diperiksa, polisi juga sulit mengabulkan permintaan Vika untuk menghentikan kasus perusakan rumahnya. Sebab pernyataan damai itu hanya datang melalui surat yang ditandatangani Vika disertai surat permohonan maaf dan siap ganti rugi dari keluarga Flo."Pencabutan laporan harus didasarkan adanya kesepakatan perdamaian antara yang bersengketa. Untuk penghentian, penyidik juga harus mengumpulkan pihak yang bertikai dan harus diperiksa dan di-BAP," terang Kombes Rikwanto .Vika mencabut laporan karena sudah menerima permohonan maaf dari keluarga Florine melalui ayahnya, Frans Limasnax, ibunya dan kakak kandungnya, Arnold Limasnax. Tak hanya permintaan maaf, keluarga akan mengganti rugi sejumlah harta milik Vika yang dirusak Florine."Orangtua Flo bahwa dalam kesepakatan damai menyampaikan permohonan maaf juga berjanji akan mengganti kerusakan yang ditimbulkan," terangnya.Dengan permintaan maaf itu, Rikwanto menambahkan, Vika lantas menerima dan sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian.
Baca juga: Ada apa di balik perdamaian Flo dan Vika? Istri intim dengan pria lain, Piyu malah jumpa pers bareng Empat fakta baru kasus Adiguna Sutowo Keluarga kirim surat perdamaian, polisi tetap buru istri Piyu Adiguna bantah menyuruh Florine mengamuk di rumah Vika
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPelipatan surat suara dilakukan oleh 259 orang. Proses pelipatan mulai dilakukan pada pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait rekayasa lalu lintas, terdapat tiga skema yang disiapkan.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaSeorang sopir truk yang melanggar lalu lintas di tol dihentikan oleh polisi, namun bukannya ditilang malah dikasih hadiah uang.
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca Selengkapnya