4 Alasan jaksa tak tuntut eksekutor Cebongan dengan hukuman mati
Merdeka.com - Serda Ucok Tigor Simbolon, eksekutor penembak mati Deki cs, tahanan di Lapas Cebongan Sleman didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.
Namun dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (31/7), Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto menuntut Serda Ucok dengan hukuman 12 tahun penjara dan pemecatan dari TNI.
Tuntutan ini tentu saja terdengar ringan, jika mengacu pada ancaman hukuman mati dalam pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Namun, Oditur menilai ada beberapa hal yang meringankan dan yang memberatkan ke tiga terdakwa.
Berikut empat alasan Oditur tidak menuntut Serda Ucok dengan hukuman mati.
Mendapat dukungan dari masyarakat
Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto saat membaca tuntutan mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa tidak semua mencela, khususnya warga Yogyakarta banyak yang mendukung dan simpati terhadap perbuatan terdakwa yang dinilai melakukan upaya pemberantasan premanisme di Yogyakarta.Sebelumnya, dalam beberapa kali persidangan ke-12 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Surakarta, mendapat dukungan yang mengalir deras dari masyarakat. Tak hanya warga sipil, purnawirawan TNI dan jenderal aktif juga memberi simpati terhadap aksi mereka.
Kesatria mengakui perbuatannya
Saat menjalani persidangan, Serda Ucok mengakui secara kesatria perbuatannya. Sikap tersebut oleh Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto dianggap sebagai hal yang meringankan hukuman terdakwa.
Terdakwa belum berperkara dengan hukum
Satu lagi hal yang meringankan tuntutan terdakwa Serda Ucok adalah, Oditur Militer (Otmil) II-11, Yogyakarta melihat ketiga terdakwa bersikap baik selama persidangan. Selain itu, usia terdakwa terhitung masih muda dan belum pernah berperkara dengan hukum.
Serda Ucok telah banyak berbakti kepada negara
Oditur Militer (Otmil) II-11 Yogyakarta menilai, Serda Ucok banyak berbakti kepada negara dengan tugas operasional di beberapa wilayah di Indonesia. Hal itu turut menjadi pertimbangan tuntutan yang meringankan hukuman terdakwa.
Baca juga:Eksekutor Cebongan Serda Ucok dituntut 12 tahun penjaraBerkat demo warga Yogya, Serda Ucok lolos dari tuntutan matiSopir eksekutor Lapas Cebongan dituntut 18 bulan4 Kejanggalan pengakuan Serda Ucok sang eksekutor CebonganSaksi ahli: Penyerang LP Cebongan mengalami stress disorder
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Mengatasi Batuk saat Puasa, Pahami Berbagai Penyebabnya
Jika Anda sedang mengalami kondisi ini, penting untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi batuk saat puasa dengan baik dan efektif.
Baca SelengkapnyaPenyebab Pakaian Bau Apek Setelah Dicuci, Ketahui Cara Mengatasinya
Musim hujan adalah mimpi buruk bagi cucian-cucian yang menumpuk sebab rawan bau apek lantaran lembap.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaKisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru
Begini perjuangan hidup kakek tukang becak yang kini jarang dapat penumpang. Penghasilan tak sampai Rp50 ribu sebulan.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya