Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan jaksa tak tuntut eksekutor Cebongan dengan hukuman mati

4 Alasan jaksa tak tuntut eksekutor Cebongan dengan hukuman mati Sidang kasus Lapas Cebongan. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Serda Ucok Tigor Simbolon, eksekutor penembak mati Deki cs, tahanan di Lapas Cebongan Sleman didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.

Namun dalam persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan pada Rabu (31/7), Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto menuntut Serda Ucok dengan hukuman 12 tahun penjara dan pemecatan dari TNI.

Tuntutan ini tentu saja terdengar ringan, jika mengacu pada ancaman hukuman mati dalam pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Namun, Oditur menilai ada beberapa hal yang meringankan dan yang memberatkan ke tiga terdakwa.

Berikut empat alasan Oditur tidak menuntut Serda Ucok dengan hukuman mati.

Mendapat dukungan dari masyarakat

Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto saat membaca tuntutan mengatakan, perbuatan ketiga terdakwa tidak semua mencela, khususnya warga Yogyakarta banyak yang mendukung dan simpati terhadap perbuatan terdakwa yang dinilai melakukan upaya pemberantasan premanisme di Yogyakarta.Sebelumnya, dalam beberapa kali persidangan ke-12 anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan, Surakarta, mendapat dukungan yang mengalir deras dari masyarakat. Tak hanya warga sipil, purnawirawan TNI dan jenderal aktif juga memberi simpati terhadap aksi mereka.

Kesatria mengakui perbuatannya

Saat menjalani persidangan, Serda Ucok mengakui secara kesatria perbuatannya. Sikap tersebut oleh Kepala Oditurat Militer (Otmil) II-11 Bantul, Yogyakarta, Letkol Sus Budiharto dianggap sebagai hal yang meringankan hukuman terdakwa.

Terdakwa belum berperkara dengan hukum

Satu lagi hal yang meringankan tuntutan terdakwa Serda Ucok adalah, Oditur Militer (Otmil) II-11, Yogyakarta melihat ketiga terdakwa bersikap baik selama persidangan. Selain itu, usia terdakwa terhitung masih muda dan belum pernah berperkara dengan hukum.

Serda Ucok telah banyak berbakti kepada negara

Oditur Militer (Otmil) II-11 Yogyakarta menilai, Serda Ucok banyak berbakti kepada negara dengan tugas operasional di beberapa wilayah di Indonesia. Hal itu turut menjadi pertimbangan tuntutan yang meringankan hukuman terdakwa.

Baca juga:Eksekutor Cebongan Serda Ucok dituntut 12 tahun penjaraBerkat demo warga Yogya, Serda Ucok lolos dari tuntutan matiSopir eksekutor Lapas Cebongan dituntut 18 bulan4 Kejanggalan pengakuan Serda Ucok sang eksekutor CebonganSaksi ahli: Penyerang LP Cebongan mengalami stress disorder

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Mengatasi Batuk saat Puasa, Pahami Berbagai Penyebabnya

Cara Mengatasi Batuk saat Puasa, Pahami Berbagai Penyebabnya

Jika Anda sedang mengalami kondisi ini, penting untuk mengetahui bagaimana cara mengatasi batuk saat puasa dengan baik dan efektif.

Baca Selengkapnya
Penyebab Pakaian Bau Apek Setelah Dicuci, Ketahui Cara Mengatasinya

Penyebab Pakaian Bau Apek Setelah Dicuci, Ketahui Cara Mengatasinya

Musim hujan adalah mimpi buruk bagi cucian-cucian yang menumpuk sebab rawan bau apek lantaran lembap.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru

Kisah Kakek Tukang Becak yang Penghasilannya Tak Sampai Rp50 Ribu Sebulan, Bikin Haru

Begini perjuangan hidup kakek tukang becak yang kini jarang dapat penumpang. Penghasilan tak sampai Rp50 ribu sebulan.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya