Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan di balik molornya pengumuman kabinet Jokowi

4 Alasan di balik molornya pengumuman kabinet Jokowi Panggung pengumuman kabinet Jokowi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI sudah dapat dihitung berjalan selama tiga hari sejak pengucapan sumpah pada Senin (20/10) lalu. Tetapi, sepanjang tiga hari itu, Jokowi bekerja tanpa kabinet.

Ini lantaran Jokowi memang belum mengumumkan siapa saja nama yang masuk jajaran kabinetnya. Dia harus memilih orang yang tepat untuk menjadi menteri, yang akan membantunya melaksanakan pemerintahan lima tahun ke depan.

Rencana pengumuman menteri ini sebenarnya sudah terdengar sejak beberapa hari menjelang pelantikan. Kala itu, Jokowi selalu menjawab baru akan mengumumkan siapa saja orang yang terpilih sebagai menteri setelah pengucapan sumpah dirinya.

Kabar pengumuman itu kita menguat usai pengucapan sumpah jabatan. Bahkan pada Rabu (22/10), beredar kabar Jokowi akan mengumumkan kabinetnya.

Seluruh persiapan sudah dilaksanakan di Dermaga 300 Terminal III Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempat ini dipilih sebagai lokasi pengumuman. Rencananya, pengumuman akan dilaksanakan pukul 17.00 WIB.

Saat jarum jam telah lewat menunjuk angka tersebut, tersiar kabar pengumuman ditunda menjadi pukul 19.00 WIB. Saat ditunggu hingga pukul 19.30 WIB, ternyata kabar tersiar Jokowi membatalkan pengumuman menteri itu.

Mengapa kemudian Jokowi memilih membatalkan pengumuman menteri itu? Setidaknya, merdeka.com mencatat beberapa alasan yang menjadi sebab. Berikut alasan tersebut.

Catatan merah KPK

Jokowi melalui tim transisi telah menyusun 43 nama yang masuk dalam daftar menteri kabinet. Untuk memastikan mendapat orang yang tepat dan bersih, Jokowi menyerahkan daftar nama tersebut dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran rekam jejak harta kekayaan.KPK telah melaksanakan penelusuran meski dalam waktu yang singkat, hanya dua hari dari penyerahan berkas calon menteri. Tetapi, hal itu tidak menjadi hambatan bagi KPK.Hasilnya, KPK memberi tanda merah dan kuning bagi beberapa nama yang tercantum di daftar. Tanda itu dibuat untuk mengingatkan Jokowi bahwa nama yang bersangkutan bermasalah dan tidak boleh diangkat sebagai menteri.Laporan hasil penelusuran tersebut diserahkan sendiri oleh pimpinan KPK langsung kepada Jokowi. Bahkan, secara tegas Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Jokowi harus menuruti saran KPK agar pemerintahannya bisa berjalan dengan baik."Posisi KPK kan sudah memberi rekomendasi ya. Ada merah, ada kuning. Kadarnya mau tahu? Kalau merah mungkin itu tidak lama lagi. Kalau merah satu tahun, kalau kuning bisa dua tahun. Begitu," kata Samad kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10).

PKB ngotot Muhaimin jadi menteri

Jokowi mensyaratkan kepada seluruh calon menteri untuk tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai. Jika seorang nama terpilih menjadi menteri dari partai politik, Jokowi mempersilakan nama tersebut untuk memilih menjadi menteri atau tetap jadi pengurus.Syarat tersebut mendapat tentangan dari anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai ini kukuh mendesak Jokowi mengangkat ketua umumnya, Muhaimin Iskandar sebagai menteri tanpa harus melepas jabatan struktural di partai.Wasekjen PKB Lukman Edy memprotes larangan rangkap jabatan tersebut. Menurut dia, Muhaimin, atau kerap disapa Cak Imin memiliki rekam jejak bagus sebagai menteri rangkap jabatan selama pemerintahan SBY."Tapi kita belum tahu secara formal Muhaimin dan Jokowi mengenai rangkap jabatan, karena Pak Muhaimin bisa menata waktu juga ketum juga sebagai menakertrans, tidak keteteran," terang dia.Menurut dia, Cak Imin berhasil memimpin Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Di sisi lain, Cak Imin juga mampu membawa PKB sukses di pemilu 2014."Tugas kementerian baik tugas kepartaian juga, perolehan suara meningkat, bisa atau tidak bisa (menteri rangkap jabatan) itu dijawab faktanya," pungkasnya.

Tersandera parpol

Pengamat Politik CSIS Arya Fernandez mengatakan setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan Jokowi membatalkan rencana pengumuman menteri. Selain mendapat rekomendasi berupa tanda merah dan kuning dari KPK pada beberapa nama tertentu, faktor transaksi politik juga menjadi alasannya.Arya menilai pembatalan ini sebagai bentuk kompromi ulang antara Jokowi dengan para pimpinan parpol. Menurut dia, melalui pembatalan itu Jokowi ingin meminta pimpinan parpol kembali mengajukan nama-nama yang memiliki rekam jejak baik.Namun demikian, Arya memandang kompromi ini tergolong sulit dilakukan Jokowi. Dia menduga nama-nama yang mendapat tanda merah dan kuning merupakan tokoh yang berpengaruh di partai."Atau orang yang sudah berjasa pada pemenangan Jokowi baik secara finansial maupun pengerahan massa," ungkap dia, Rabu (22/10).

Tunggu rekomendasi DPR soal perubahan kementerian

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan membocorkan surat Presiden Jokowi tentang susunan kabinet yang diubah dan dilebur. Sedikitnya, ada tujuh kementerian yang bakal dibagi dua.Taufik menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat dilebur jadi satu menjadi Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Kemudian, Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi kementerian Pariwisata saja.Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digabung dengan Kementerian Riset dan Teknologi. Dari dua kementerian itu, dibagi lagi menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar & Menengah dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi."Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup jadi satu kementerian yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10).Dia melanjutkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dijadikan satu dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. Kemudian dibagi dua lagi, diberi nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal."Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat menjadi Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan," tegas dia.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Jawab Isu Menterinya Mundur dari Kabinet: Namanya Bulan Politik

Jokowi Jawab Isu Menterinya Mundur dari Kabinet: Namanya Bulan Politik

Menurut Jokowi kabar bohong tersebut bersinggungan dengan tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Kabinet Jokowi Diterpa Isu Para Menteri Mundur

Kabinet Jokowi Diterpa Isu Para Menteri Mundur

Kabarnya karena perbedaan kutub politik di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Suasana Kabinet Jokowi Usai Pilpres 2024, Prabowo Disalami Sri Mulyani & Ngobrol Bareng Sandiaga

Ini kali pertama Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna usai pemungutan suara Pilpres 2024 pada 14 Februari lalu

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat

Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Respons Jokowi Soal Dirinya Dilibatkan dalam Penyusunan Kabinet Prabowo

Sebelumnya Ketum Golkar Airlangga Hartarto menyebut, Jokowi bakal punya peran di pemerintahan berikutnya

Baca Selengkapnya
Prabowo: Saya Bukan Tukang Jilat, Dua Kali Dikalahkan Jokowi  Sedih Loh

Prabowo: Saya Bukan Tukang Jilat, Dua Kali Dikalahkan Jokowi Sedih Loh

Setelah terpilihnya Jokowi menjadi orang nomor satu di Indonesia, lalu mengajak Prabowo ke dalam susunan kabinet.

Baca Selengkapnya