35 Jenis kosmetik ilegal disita
Merdeka.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyita ratusan karton berisi 35 jenis produk kosmetik Ilegal. Penyitaan dilakukan setelah mereka menggerebek sebuah lokasi penyimpanan di Jalan Mestika, Medan.
"Produk yang disita di antaranya kosmetik yang tidak memiliki label. Ada yang bermerek paten, tapi dipalsukan dan tidak terdaftar di BBPOM," kata Plh Kepala BBPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan kepada wartawan, Senin (2/7).
Penggerebekan dilakukan setelah pihak BBPOM melakukan penyelidikan. Mereka baru beraksi setelah pemilik kosmetik ilegal itu ada di tempat.
Berdasarkan pengakuan A (29), sang pemilik, seluruh kosmetik ilegal itu bernilai Rp 100 juta. "Namun, kita memperkirakan nilainya lebih besar, karena mereka menjual dengan harga hingga tiga kali lipat,” sebut Sacramento.
A mengaku sudah setahun menjalankan usahanya. Dia mengedarkan produk-produk ilegal itu ke sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara. “Produk ini saya dapat dari Jakarta," akunya.
Seluruh produk yang disita dibawa ke kantor BBPOM Medan. Kosmetik ilegal itu akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan zat yang dikandungnya. "Sementara itu, pemiliknya akan terus kita periksa," papar Sacramento.
Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Medan, Ramses, menambahkan bahwa mereka berupaya mengungkap distributor besar produk-produk ilegal ini. "Kita berharap pemilik yang kita amankan terbuka dan mau memberikan informasi," ucapnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya