31 WNA terlibat cyber crime segera dideportasi, otak pelaku diburu
Merdeka.com - Petugas masih mengembangkan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan lokasi aktivitas kejahatan di dunia maya (cybercrime) di Taman Setia Budi Indah (Tasbih), Medan, Senin (27/7). Ke-31 WNA yang diamankan dari sana segera dideportasi, sedangkan otak pelakunya menjadi buruan polisi.Informasi dihimpun, polisi sudah mengantongi identitas otak pelaku kejahatan ini. Dia merupakan warga negara China yang bermukim di Hong Kong.
"Otak pelakunya berinisial AB. Dia merupakan penyedia dana kepada para pelaku. AB juga yang menyuruh William, warga Jakarta, untuk mengantarkan para pelaku ke Medan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo kepada wartawan.Polisi juga terus mendalami kasus kejahatan yang dilakukan sindikat ini. Mereka mencoba mengkloning data dari perangkat yang diamankan dari lokasi untuk mengetahui penipuan yang dilakukan 31 WNA itu dari rumah di Blok E No 81 Kompleks Tasbih Medan itu.Para WNA yang diamankan diketahui datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata. "Masa berlakunya hanya satu bulan," ungkapnya.Karena itu, polisi akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan langkah selanjutnya. "Kita akan deportasi pelaku ke negara asal setelah. pemeriksaan selesai. Sebab, menurut keterangan yang kita peroleh, tidak ada korban warga Indonesia. Mereka melakukan penipuan terhadap warga Tiongkok dan Taiwan," pungkas Eko.Seperti diberitakan 31 WNA, terdiri dari 20 warga China dan 11 warga Taiwan, diamankan dari satu unit rumah di kompleks Tasbih, Senin (27/7). Sebanyak 17 pria dan 14 wanita itu diduga menjadi pelaku cybercrime. Mereka diamankan bersama puluhan unit handphone, paspor, telepon rumah, laptop, CPU, serta sejumlah uang rupiah dan yuan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Indonesia 11,6 Juta di Tahun 2023, Masih di Bawah Pra Pandemi
Jumlah kunjungan wisman meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2022.
Baca Selengkapnya5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bebas Visa Bukan Solusi Tingkatkan Kunjungan Turis Asing ke Indonesia, Ini Alasannya
Sudah seharusnya Indonesia adaptif dalam melihat pergeseran perilaku wisatawan global.
Baca SelengkapnyaBaru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.
Baca SelengkapnyaMenurun Tajam, Jumlah Turis Asing Kunjungi Indonesia Hanya 917.000 di November 2023
Amalia menyebut, turis asing yang berkunjung ke Indonesia pada November 2023 didominasi asal Malaysia sebesar 15,45 persen.
Baca SelengkapnyaWNI di Jepang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial SAP yang melewati izin tinggal (overstay) meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca Selengkapnya