Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

30 Anggota DPRD Jabar gadaikan SK ke Bank

30 Anggota DPRD Jabar gadaikan SK ke Bank 100 Anggota DPRD Jabar dilantik. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 30 anggota DPRD Jabar menggadaikan SK pelantikan ke Bank Jabar Banten (BJB). 'Disekolahkannya' SK itu dibenarkan oleh Ketua Sementara DPRD Jawa Barat, Gatot Tjahjono wajar. Sebab anggota DPRD Jabar terpilih memiliki banyak kebutuhan.

"Jumlahnya ada sekitar 30-an, kalau orang pinjam uang ke bank itu wajar, apalagi BJB itu bank yang cukup besar di Jawa Barat dan punya kredit market terhadap PNS dan dewan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/9).

Berbagai alasan para wakil rakyat itu 'menyekolahkan' SK-nya. Mereka ada yang menggadaikan SK untuk membeli rumah, mobil dan keperluan pribadi untuk menunjang kinerjanya selama menjabat.

Dirinya pun sebagai ketua tentu harus mengetahui digadaikannya SK tersebut ke Bank. Dari 100 anggota memang baru hanya 30 DPRD. Dia memiliki tugas memberikan surat keterangan kepada BJB yang membenarkan bahwa orang yang menggadaikan SK adalah anggota dewan.

"Tugas saya juga menjaga supaya kemampuan pembayaran mereka tidak mengganggu," jelasnya.

Dia juga mencantumkan pemasukan dari anggota dewan sebagai sumber pembayaran kepada bank. Untuk jumlah pinjaman dia menyebut beragam. Kisarannya ada di sekitar Rp 200-300 juta.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Saldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini

Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya