Tiga tersangka anggota jaringan narkoba internasional digiring petugas Satuan Reserse Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba ke halaman Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (10/2).
Kasus Narkoba
Tiga tersangka anggota jaringan narkoba internasional digiring petugas Satuan Reserse Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba ke halaman Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (10/2).
Barang bukti sabu dari tiga tersangka anggota jaringan narkoba internasional diperlihatkan saat jumpa pers di halaman Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (10/2).
Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Mabes Polri berhasil mengungkap modus baru yang digunakan jaringan narkoba internasional untuk memperluas daerah pemasaran yakni menggunakan jasa angkutan darat.
Ketiga tersangka ditangkap di halaman Stasiun Gambir dan Stasiun Senen saat akan mengirim dan mengedarkan sabu ke Surabaya.
Ketiga tersangka itu terlihat menunduk dan menutup muka saat gelar barang bukti narkoba di halaman Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (10/2).
Dari pemeriksaan diketahui bahwa barang bukti sabu diletakkan oleh pelaku dalam sebuah kompartemen bagian belakang mobil.
Baca SelengkapnyaPenanganan dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim guna kepentingan pengembangan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaOperasi tersebut digelar sejak 16 April hingga 7 Mei 2026 dengan mengedepankan langkah preventif, preemtif, hingga penegakan hukum secara masif.
Baca SelengkapnyaInsiden ini mengakibatkan enam orang pengunjung mengalami luka-luka. Tak hanya itu, enam unit mobil dilaporkan dalam kondisi rusak.
Baca Selengkapnya
Sebagai wujud komitmen terhadap gaya hidup sehat, panitia penyelenggara telah menyediakan fasilitas untuk melakukan tes urine bagi semua peserta.
Baca Selengkapnya
Jajaran kepolisian berhasil mengungkap jaringan penangkapan narkoba Ketapang, mengamankan tiga terduga pelaku pengedar dan pengguna sabu di wilayah Delta Pawan dan terus memburu satu pelaku utama.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula seorang perempuan berinisial AP datang ke Lapas Semarang untuk mengantarkan paket Kamis 23 April 2026 pukul 09.00 wib.
Baca Selengkapnya
Robig Zaenudin, mantan polisi yang terjerat kasus penembakan pelajar, dinyatakan positif narkoba saat menjalani hukuman di Lapas Semarang, memicu pemindahan ke Nusakambangan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, khususnya warga sekitar yang mulai resah dengan aktivitas ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya
Majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh tahun kepada Ammar Zoni terkait kasus peredaran narkotika di Rumah Tahanan Salemba.
Baca Selengkapnya
Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung menguatkan hukuman tujuh tahun penjara bagi Ni Nyoman Juliandari, seorang bandar sabu Mataram, menegaskan jerat hukum terhadap pelaku narkotika.
Baca SelengkapnyaM Yusran dan Nasrah mengedarkan sabu di kontrakan tempat tinggalnya. Mereka menjadikan kontrakannya sebagai loket penjualan sabu dengan cover usaha jasa laundry
Baca Selengkapnya