3 Polisi pengedar sabu dituntut hingga 14 tahun penjara
Merdeka.com - Tiga polisi nonaktif yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dituntut hukuman 14 dan 12 tahun penjara. Mereka terbukti melakukan pengedaran narkoba.
Ketiga polisi itu adalah Briptu Dody, Brigadir Hengki dan Bripka Abdul Azis. Briptu Dody dan Brigadir Hengki dituntut hukuman 14 tahun penjara, sedangkan Abdul Aziz dituntut 12 tahun penjara.
Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Irwan Effendi, Senin (31/8). Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing Rp 1 miliar. Hukuman itu dapat diganti kurungan selama enam bulan penjara," ujar Wilsa.
Atas tuntutan itu, terdakwa berusaha terlihat tegar. Melalui penasehat hukumnya, terdakwa menyatakan mengajukan pembela pada sidang, Kamis (3/9) depan.
Setelah hakim menutup sidang, terdakwa Hengki memeluk satu persatu keluarganya yang menangis karena sedih. Hengki tetap tenang sambil meminta orang-orang yang dicintainya itu bersabar.
Untuk diketahui, ketiga terdakwa ditangkap jajaran Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Sabtu tanggal 13 Desember 2014. Briptu Dody yang mengendarai minibus Daihatsu Xenia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, saat memasuki area parkir Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi.
Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan plastik warna hitam berisikan paket sabu sebanyak 50 gram yang disimpan di belakang jok sopir. Dody mengaku barang haram itu berasal dari rekannya yang ada di dalam kamar Hotel Sukajadi.
Setelah dicek, di dalam kamar hotel ditemukan Brigadir Hengki bersama barang bukti, yakni satu unit timbangan digital. Selanjutnya dilakukan pengembangan. Sementara Bripka Azis yang saat itu sedang berada di RS Santa Maria, ditelepon anggota Ditresnarkoba Polda Riau untuk segera menghadap ke Polda Riau.
Sesampainya di Ditresnarkoba, Azis ditemukan dengan dua rekannya tersebut. Dia mengaku hanya membantu Briptu Dody dan Brigadir Hengki untuk menjual barang haram itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca Selengkapnya17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran
Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya