Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Polisi pengedar sabu dituntut hingga 14 tahun penjara

3 Polisi pengedar sabu dituntut hingga 14 tahun penjara Ilustrasi Sidang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga polisi nonaktif yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dituntut hukuman 14 dan 12 tahun penjara. Mereka terbukti melakukan pengedaran narkoba.

Ketiga polisi itu adalah Briptu Dody, Brigadir Hengki dan Bripka Abdul Azis. Briptu Dody dan Brigadir Hengki dituntut hukuman 14 tahun penjara, sedangkan Abdul Aziz dituntut 12 tahun penjara.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wilsa di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru yang diketuai Irwan Effendi, Senin (31/8). Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terdakwa juga dituntut membayar denda masing-masing Rp 1 miliar. Hukuman itu dapat diganti kurungan selama enam bulan penjara," ujar Wilsa.

Atas tuntutan itu, terdakwa berusaha terlihat tegar. Melalui penasehat hukumnya, terdakwa menyatakan mengajukan pembela pada sidang, Kamis (3/9) depan.

Setelah hakim menutup sidang, terdakwa Hengki memeluk satu persatu keluarganya yang menangis karena sedih. Hengki tetap tenang sambil meminta orang-orang yang dicintainya itu bersabar.

Untuk diketahui, ketiga terdakwa ditangkap jajaran Direktorat Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Sabtu tanggal 13 Desember 2014. Briptu Dody yang mengendarai minibus Daihatsu Xenia ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, saat memasuki area parkir Hotel Sukajadi, Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi.

Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan plastik warna hitam berisikan paket sabu sebanyak 50 gram yang disimpan di belakang jok sopir. Dody mengaku barang haram itu berasal dari rekannya yang ada di dalam kamar Hotel Sukajadi.

Setelah dicek, di dalam kamar hotel ditemukan Brigadir Hengki bersama barang bukti, yakni satu unit timbangan digital. Selanjutnya dilakukan pengembangan. Sementara Bripka Azis yang saat itu sedang berada di RS Santa Maria, ditelepon anggota Ditresnarkoba Polda Riau untuk segera menghadap ke Polda Riau.

Sesampainya di Ditresnarkoba, Azis ditemukan dengan dua rekannya tersebut. Dia mengaku hanya membantu Briptu Dody dan Brigadir Hengki untuk menjual barang haram itu.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini

Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

17 Pemuda di Jakarta Timur Bawa Sajam Buat Tawuran

Ketika itu mereka berkonvoi dengan delapan motor berhasil diberhentikan petugas yang sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya