3 Penjual Ganja Seberat 29 Kg di Siak Diamankan Polisi
Merdeka.com - Polisi mengamankan ganja kering siap edar dengan berat kotor 29,62 kilogram dari tiga tersangka di Siak, Riau. Tiga pelaku berinisial OS (32), AN (33) dan SM (32). Penangkapan bermula dari OS yang waktu itu sedang nongkrong di salah satu warung di Perawang, Tualang.
"Pengungkapan dilakukan tiga tahap, pertama mengungkap 3 kg oleh Polsek Tualang. Lalu bersama Satres Narkoba Polres Siak lakukan pengembangan dua kali lagi," kata Kepala Polres Siak AKBP Doddy F Sanjaya kepada wartawan di Siak dilansir Antara, Sabtu (15/2).
OS mengaku ganja kering tadi didapatkan dari AN. Tahu kalau OS adalah bagian dari komplotan, Polsek Tualang langsung berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Siak. Polisi bergerak cepat, AN dicokok saat sedang berada di sebuah bengkel di Jalan Pemda Siak, Perawang.
"AN mengaku masih menyimpan tiga paket ganja yang akan diberikan kepada OS untuk diedarkan. Ganja kering itu disimpan di dalam karung yang hanya berjarak 20 meter dari bengkel itu," jelas Kapolres.
AN sendiri mengaku tidak hanya "main" dengan OS, tapi masih ada orang lain, SM. Yang bersangkutan langsung diburu polisi dan berhasil ditangkap di rumahnya, di kawasan Jalan Pipa Caltex, Kelurahan Perawang.
SM juga mengaku punya tiga paket ganja kering yang disimpan di belakang kandang ayam depan rumahnya. SM memberitahu kalau dia juga punya teman di KM 09 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang.
Akan tetapi saat diburu, SM terlanjur kabur meski kemudian polisi menemukan barang bukti sepuluh paket ganja kering dalam dua karung. Karung-karung itu disimpan di dalam rumahnya.
"Kalau diuangkan, barang bukti ini senilai Rp87 jutaan. Sebab, dari pengakuan mereka, satu kilogram ganja itu dijual Rp3 juta," sebut Doddy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaPuluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSatu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaKonsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnya