3 Pengedar sabu internasional dituntut belasan tahun penjara
Merdeka.com - Tiga pengedar sabu-sabu yang merupakan bagian sindikat internasional masing-masing dituntut dengan hukuman di atas 10 tahun penjara. Tuntutan ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (27/6).
Terdakwa Hartono alias Ati dituntut dengan hukuman 12 tahun penjara. Dua anak buahnya, Budianto dan Masudi, masing-masing dituntut 11 tahun penjara. Mereka dinilai telah melanggar Pasal 114 UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ketiganya merupakan terdakwa pengedar sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia via kapal penyeberangan di Tanjung Balai, Sumut. Jaringan ini diungkap Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri pada Oktober 2012.
Selain menuntut ketiga terdakwa dipenjara, JPU juga meminta majelis hakim mendenda mereka Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, masing-masing terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan menyampaikan pledoi. Pembelaan itu akan disampaikan pada persidangan pekan depan.
Masih ada empat terdakwa lain dalam perkara ini, yakni Andika, Syaeful, Budi Winarno dan Yusuf. Mereka rencananya akan menjalani sidang pembacaan tuntutan pada pekan depan.
Sesuai surat dakwaan, ketujuh terdakwa ini ditangkap dengan barang bukti 2.945 gram sabu-sabu. Berat narkotika ini berbeda jauh dari pemaparan Mabes Polri di Rumah Musi, Jalan Sei Musi, Medan, Oktober lalu. Saat itu, petugas menyatakan kepada media massa, jumlah sabu-sabu yang disita dari penangkapan itu sebanyak 5 kg.
Berdasarkan dakwaan, peredaran sabu-sabu itu dikendalikan Dedi Jonaidi alias Ahay dan Hartono alias Ati. Ati ditangkap di Bandara Polonia pada 14 Oktober 2012, sepulang dari Malaysia mengurus transaksi narkoba dengan Aseng (DPO) bandar di Malaysia.
Penangkapan Ati dikembangkan sehingga petugas berhasil menangkap Yusuf, Andika, Budi Winarno, Masudi, Saeful dan Ahay. Setelah diperiksa Ahay mengaku sabu-sabu yang dibawa melalui pelabuhan laut Tanjung Balai itu dipesan seseorang bernama Cicago (DPO). Narkotika itu dipasok orang suruhan Aseng di Port Klang, Malaysia.
Keseluruhan, polisi mengamankan 8 tersangka yang terlibat sindikat ini. Namun Ahay yang merupakan otak pengedar sabu ini tewas tertembak petugas. Polisi menyatakan terpaksa melumpuhkannya karena berusaha melawan dan hendak melarikan diri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan
Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaMentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.
Baca Selengkapnya