3 Pemuda tewas di Karaoke Locus gara-gara minta bir gratis
Merdeka.com - Keributan antar kelompok pemuda terjadi di sebuah tempat karaoke Locus yang terletak di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/5) sekitar pukul 22.50 WIB. Buntut keributan tersebut, tiga orang tewas dengan luka bacok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan korban atas nama Obed Misa (25) yang menderita luka bacok di lengan sebelah kanan, kiri, punggung dan kepala belakang.
"Kemudian Yogi dan Okta berusia 18 tahun. Okta ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada dan ulu hati," ujar Rikwanto saat dihubungi, Selasa (14/5).
Okta ditemukan di Perum Citra Raya Cikupa Kab. Tangerang dengan memakai kaos warna putih dan celana pendek warna abu abu memakai sandal jepit warna hijau. "Diduga korban dibuang oleh pelaku dikarenakan tidak ditemukan tanda-tanda dan bercak darah di lokasi penemuan tersebut," tambah Rikwanto .
Rikwanto mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat sepuluh pemuda diberi ruangan gratis di tempat karaoke tersebut, pada pukul 21.00 WIB.
"Setelah diberi free room, pada pukul 22.30 WIB para pemuda tersebut meminta gratis 10 botol bir, namun tidak diberikan oleh petugas tempat karaoke dengan alasan mereka sudah diberikan free room," terang Rikwanto .
Permintaannya ditolak, lantas para pemuda tersebut naik pitam dan membubarkan diri pada pukul 23.10 WIB.
"Kemudian sekitar pukul 23.50 WIB rombongan pemuda tersebut kembali mendatangi lokasi, namun dengan jumlah yang lebih banyak. Mereka melengkapi diri dengan parang dan bambu," papar Rikwanto .
"Mereka mencari seseorang bernama Thomas dan terjadilah keributan saat itu antar massa dari dua kelompok," tambah Rikwanto .
Atas keributan tersebut, petugas telah mengamankan satu orang tersangka atas nama Kusnadi beserta sebuah parang.
"Saat ini kasus tersebut masih diselidiki penyidik," tandas Rikwanto .
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaKebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKaraoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaTrend Karaoke Koin ala Korea akan hadir di Indonesia
Penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta orang menjadi magnet tersendiri dari pelaku bisnis dari negara lain untuk melebarkan sayap Industrinya.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal
Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.
Baca SelengkapnyaWacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK
Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.
Baca Selengkapnya