Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Pemuda tewas di Karaoke Locus gara-gara minta bir gratis

3 Pemuda tewas di Karaoke Locus gara-gara minta bir gratis pisau ancam. shutterstock

Merdeka.com - Keributan antar kelompok pemuda terjadi di sebuah tempat karaoke Locus yang terletak di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (13/5) sekitar pukul 22.50 WIB. Buntut keributan tersebut, tiga orang tewas dengan luka bacok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan korban atas nama Obed Misa (25) yang menderita luka bacok di lengan sebelah kanan, kiri, punggung dan kepala belakang.

"Kemudian Yogi dan Okta berusia 18 tahun. Okta ditemukan tewas dengan luka tusuk di dada dan ulu hati," ujar Rikwanto saat dihubungi, Selasa (14/5).

Okta ditemukan di Perum Citra Raya Cikupa Kab. Tangerang dengan memakai kaos warna putih dan celana pendek warna abu abu memakai sandal jepit warna hijau. "Diduga korban dibuang oleh pelaku dikarenakan tidak ditemukan tanda-tanda dan bercak darah di lokasi penemuan tersebut," tambah Rikwanto .

Rikwanto mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat sepuluh pemuda diberi ruangan gratis di tempat karaoke tersebut, pada pukul 21.00 WIB.

"Setelah diberi free room, pada pukul 22.30 WIB para pemuda tersebut meminta gratis 10 botol bir, namun tidak diberikan oleh petugas tempat karaoke dengan alasan mereka sudah diberikan free room," terang Rikwanto .

Permintaannya ditolak, lantas para pemuda tersebut naik pitam dan membubarkan diri pada pukul 23.10 WIB.

"Kemudian sekitar pukul 23.50 WIB rombongan pemuda tersebut kembali mendatangi lokasi, namun dengan jumlah yang lebih banyak. Mereka melengkapi diri dengan parang dan bambu," papar Rikwanto .

"Mereka mencari seseorang bernama Thomas dan terjadilah keributan saat itu antar massa dari dua kelompok," tambah Rikwanto .

Atas keributan tersebut, petugas telah mengamankan satu orang tersangka atas nama Kusnadi beserta sebuah parang.

"Saat ini kasus tersebut masih diselidiki penyidik," tandas Rikwanto .

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala

Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala

Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Trend Karaoke Koin ala Korea akan hadir di Indonesia

Trend Karaoke Koin ala Korea akan hadir di Indonesia

Penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta orang menjadi magnet tersendiri dari pelaku bisnis dari negara lain untuk melebarkan sayap Industrinya.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Wacana Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Inul: Karaoke Tutup, 5 Ribu Karyawan Kena PHK

Menyusul, telah berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD.

Baca Selengkapnya