3 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket Terkait Surat Sumbangan Gubernur
Merdeka.com - Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan hak angket terhadap Gubernur Mahyeldi Ansarullah, yang mempersoalkan terkait tanda tangannya terhadap surat sumbangan kepada pengusaha beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan, ketiga fraksi yang mengajukan agar digelarnya hak angket itu adalah Fraksi Demokrat, fraksi Gerindra dan fraksi PDIP-PKB-NasDem.
"Kita (tiga fraksi) sepakat untuk mengajukan agar digelarnya hak angket terhadap Gubernur Sumbar, dengan persoalan surat sumbangan yang menghebohkan masyarakat Sumbar beberapa waktu belakangan," kata HM Nurnas usai rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Selasa (14/9).
Dia menjelaskan, penggunaan hak angket itu menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini, terkait permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.
"Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya," kata Nurnas.
Dia menampik bahwa pengajuan hak angket ini sarat dengan kepentingan politik. Namun dia mengklaim ini merupakan kepentingan masyarakat banyak, agar mendapatkan titik terang, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Kita enggak mau ada kegaduhan, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami, dan kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu," pungkas Nurnas.
Pengajuan hak angket itu diserahkan kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi usai melaksanakan rapat paripurna pembahasan Ranperda di Sumbar.
Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan diamankannya lima orang oleh pihak kepolisian yang meminta partisipasi kepada pengusaha di Kota Padang, untuk penerbitan sebuah buku berbekal surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Sejauh ini, kepolisian sendiri sudah memeriksa puluhan orang terkait surat sumbangan tersebut, termasuk Sekdaprov Sumbar Hansastri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaSebut Gubernur Mahyeldi Seenaknya Ngatur Sumbar hingga Singgung Negara PKS, Begini Kata Bupati Solok
"Emangnya Solok ini negara PKS apa. Ini negara ada aturannya," kata Epyardi
Baca SelengkapnyaYusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Angket Urusan Parpol, Bukan Paslon
Sementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil
Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca Selengkapnya