25 Kg sabu dan 30.000 butir ekstasi diselundupkan dari Malaysia
Merdeka.com - Polisi menyita 25 kg sabu dan 30.000 pil ekstasi asal Malaysia dalam satu rangkaian penangkapan di sejumlah daerah di Sumatera Utara. Narkoba itu disita dari empat kurir yang berhasil ditangkap.
Keempat orang yang ditangkap dan sudah menjadi tersangka masing-masing; HG (32), warga Jalan Mhd Nur Gang Suka Laba, Tanjung Balai; R (48), warga Jalan Pasar Banteng, Simpang Empat, Asahan; RS (31), warga Perumahan Citra Namorambe Asri Blok C, Namorambe Deli Serdang; dan AP (33) warga Jalan Matahari Raya, Medan Helvetia. Mereka ditangkap dalam sepekan terakhir.
"Awalnya kita menangkap si HG, kita dapatkan sabu 0,5 Gram. Terus kita kembangkan dan menangkap R. Dari R tidak ada barang bukti," ucap Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Soetdjo di Mapolresta Medan, Senin (15/9) siang.
R ditangkap di rumahnya. Setelah menangkap laki-laki ini, petugas terus melakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap RS di dalam bus di kawasan Simpang Sekatak, Air Batu, Kabupaten Asahan. Dari tangan RS, petugas menyita 1 goni berisi 25 kg sabu-sabu dan 30.000 butir pil ekstasi.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, sabu-sabu itu rencananya akan dikirim kepada AP yang akan mengedarkannya di Medan. Petugas pun mengejar laki-laki itu dan menangkapnya di sekitar Jalan Darussalam, Medan. "Dia yang rencananya akan mengedarkan di Medan," terang Eko.
Sabu-sabu ini diduga dikirim dari Malaysia. Pasalnya, tersangka mengaku memesannya dari seorang pria bernama Amir, warga Malaysia. Sosok satu ini masih diburu petugas.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaFakta Bisnis Bandar Murtala Ilyas, Anak Buah Cuan Miliaran Rupiah dari Pengiriman Narkoba
Untuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAkal Bulus Bandar Narkoba Murtala Ilyas, Manfaatkan Momen Pemilu hingga Masjid Selundupkan Sabu dari Malaysia
Modus itu terungkap setelah Murtala mencoba mengirimkan paket sabu seberat 110 kilogram satu hari menjelang pemungutan suara atau 13 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diimbau Tak Panik, Jangan Borong Beras di Pasaran
Per 19 Februari, stok beras secara nasional yang dikelola oleh Bulog total ada 1,4 juta ton.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca Selengkapnya