24 Kecamatan di Yogyakarta darurat kekeringan
Merdeka.com - Melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 15 September, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta telah menetapkan status siaga bencana kekeringan. Status ini ditetapkan setelah melihat banyaknya daerah yang dilanda kekeringan.
Menurut catatan Kepala BPBD Yogyakarta Gatot Saptadi, 24 kecamatan di Yogyakarta dilanda kekeringan. "Sekitar 15 kecamatan di Gunungkidul, 4 di Bantul, sisanya Sleman dan Kulon Progo," kata Gatot, Kamis (02/10) sore.
Gatot mengatakan status ini berlaku sampai tiga bulan ke depan. Penetapan jangka waktu ini didasarkan atas SK Gubernur tentang penetapan siaga bencana. Meski demikian, SK siaga kekeringan bisa segera dicabut jika kurang dari tiga bulan masalah kekeringan sudah teratasi.
"Kalau nanti daerah kekeringan tidak kekeringan lagi, maka SK bisa disesuaikan. Apalagi jika sudah masuk Oktober, yang memasuki musim penghujan meski intensitasnya berbeda," jelasnya.
Untuk sementara, tiap Kabupaten/Kota diimbau menyiapkan Surat Ketetapan Pajak guna memaksimalkan dana menanggulangi masalah kekeringan. Dana tersebut menurutnya bisa dialokasikan misalnya untuk pencarian embung air atau droping air bersih.
"Di samping itu juga untuk mengupayakan perpipaan. Yang dilakukan seperti dropping air atau pencarian embung air harus untuk jangka panjang juga," paparnya.
Sementara ini pihak BPBD belum bisa memastikan apakah daerah yang dilanda kekeringan akan bertambah. Gatot mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji semua kemungkinan di lapangan. "Kita masih terus mengkajinya di lapangan, semoga bisa teratasi," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Status Jakarta Masih Ibu Kota sampai Presiden Terbitkan Keppres Perpindahan ke IKN
Menurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaSejumlah KA Terlambat Tiba akibat Kecelakaan di Cicalengka, Daop 6 Minta Maaf
Daop 6 Yogyakarta meminta maaf atas kelambatan sejumlah kereta api (KA) yang memutar seusai kecelakaan di Cicalengka, Jumat (5/1).
Baca SelengkapnyaDalam Setahun Yogyakarta Diguncang 2.202 Gempa, Ini Penyebabnya
Dalam setahun Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang 2.202 gempa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jakarta Tak Jadi Ibu Kota, PDIP Usul Pilgub DKI Satu Putaran
Karena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaHasil Riset Dapati Mayoritas Warga Jabodetabek Siap Terapkan Uji Emisi
Tingkat kesadaran tertinggi ditemukan di wilayah Jakarta yang menunjukkan bahwa penduduk ibu kota semakin peduli terhadap dampak pencemaran udara
Baca SelengkapnyaSering Terjadi Kecelakaan hingga Timbul Banyak Korban, Ini 6 Fakta Bukit Bego yang Jadi Jalur Penting Wisata Yogyakarta
Bukit Bego merupakan sebuah bukit galian yang kini dimanfaatkan sebagai lokasi wisata
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca SelengkapnyaStatus Tanggap Darurat Diaktifkan Pascagempa, Sumedang Dihadapkan Potensi Banjir dan Longsor
Ratusan pasien terpaksa dievakuasi untuk memastikan bangunan rumah sakit aman dihuni pasca gempa.
Baca SelengkapnyaTolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca Selengkapnya