Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

23 Terpidana kasus terorisme dipindah ke Nusakambangan

23 Terpidana kasus terorisme dipindah ke Nusakambangan teroris. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 23 terpidana kasus terorisme dipindah dari Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Para terpidana kasus terorisme diangkut menggunakan dua bus pariwisata yang tertutup rapat dengan pengawalan ketat personel Densus 88 Antiteror tiba di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan menuju Pulau Nusakambangan), Cilacap, Rabu pukul 07.05 WIB.

Sesampainya di tempat itu, satu bus pengangkut narapidana beserta sejumlah kendaraan pengiring langsung naik ke Kapal Pengayoman II milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang akan menyeberangkan mereka ke Pulau Nusakambangan.

Satu bus lainnya dan menunggu di Dermaga Wijayapura karena kapal tidak mampu mengangkut seluruh kendaraan. Bus pertama diberangkatkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan pukul 07.15 WIB.

Setelah menyeberangkan bus pertama, Kapal Pengayoman II kembali ke Dermaga Wijayapura pada pukul 07.35 WIB guna menjemput bus kedua yang diberangkatkan pukul 07.45 WIB.

Berdasarkan pantauan di Dermaga Wijayapura, setelah seluruh kendaraan yang diseberangkan ke Pulau Nusakambangan, kendaraan-kendaraan itu berjalan beriringan menuju Lapas Kelas I Batu.

Informasi yang dari petugas di Dermaga Wijayapura, 23 terpidana kasus terorisme tersebut untuk sementara ditempatkan di Lapas Batu sebelum didistribusikan ke sejumlah lapas lainnya di Nusakambangan.

Kendati demikian, petugas salah satu lapas di Pulau Nusakambangan ini mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti nama-nama terpidana kasus terorisme tersebut.

Sementara itu, pengamanan di sekitar Dermaga Wijayapura, Cilacap, terpantau sangat ketat sejak pagi hari hingga proses pemindahan puluhan narapidana menuju Nusakambangan.

Puluhan personel Kepolisian Resor Cilacap dan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah tampak berjaga di sekitar dermaga, beberapa orang di antaranya menyandang senjata laras panjang.

Mereka meminta para petugas sejumlah lembaga pemasyarakatan yang hendak menuju Pulau Nusakambangan untuk menunggu di luar pagar dermaga selama proses pemindahan tersebut berlangsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah petugas, semula direncanakan adanya pemindahan 34 terpidana kasus terorisme dari Rutan Polda Metro Jaya ke Nusakambangan.

Di antara terpindana kasus terorisme yang akan dipindahkan ini terdapat sejumlah nama yang cukup dikenal, seperti Abu Dujana, Roki Aprisdianto, dan Pepi Fernando.

Abu Dujana alias Ainul Bahri alias Yusron Mahmudi alias Abu Musa alias Sorim alias Sobirin alias Pak Guru alias Dedy alias Mahsun bin Ali Tamami yang divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah.

Abu Dujana ditangkap Densus 88 Antiteror di Desa Kebarongan, Kecamatan Kemranjen, Banyumas, pada tanggal 9 September 2007.

Roki Aprisdianto alias Abu Ibrahim alias Atok Prabowo alias Heru Cokro bin Nova Gani Vianto yang divonis enam tahun penjara oleh PN Jakarta Barat atas kasus teror bom di Klaten.

Roki sempat kabur dari Rutan Polda Metro Jaya dengan menggunakan cadar warna hitam pada tanggal 6 November 2012.

Pepi Fernando bin Maman alias Muhamad Romi alias Ahyar yang divonis 18 tahun penjara oleh PN Jakarta Barat atas kasus bom buku dan bom Serpong. Akan tetapi, belum diketahui secara pasti apakah tiga terpidana kasus terorisme tersebut turut dalam pemindahan pada Rabu pagi.

Salah seorang anggota Tim Pengacara Muslim (TPM), Ustaz Hasyim mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti nama-nama terpidana kasus terorisme yang dipindah dari Jakarta ke Nusakambangan karena kedatangannya bukan terkait dengan pemindahan tersebut.

"Informasi dari Pak Michdan (Koordinator TPM Achmad Michdan, red.), berdasarkan putusan jaksa ada sekitar 22 orang, namun kami belum mengetahui secara pasti nama-namanya," kata dia saat ditemui di Dermaga Wijayapura saat hendak membesuk Abu Bakar Ba'asyir yang menghuni Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

Menurut dia, saat ini Achmad Michdan juga telah berada di Lapas Pasir Putih guna membesuk Abu Bakar Ba'asyir. "Pak Michdan juga akan menemui Rois yang terlibat bom Kuningan terkait dengan putusan eksekusi," katanya.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
Pulang Antar Anak Sekolah, Pria di Ngawi Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

Pulang Antar Anak Sekolah, Pria di Ngawi Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

SL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT

Tersangka Teroris di Bekasi Karyawan BUMN, Dikenal Ramah dan Sering Ikut Rapat RT

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE (28) di Bekasi, Senin (14/8). Tersangka tindak pidana terorisme ini merupakan karyawan BUMN.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya