224 Narapidana dapat remisi khusus di Hari Raya Waisak
Merdeka.com - 224 Narapidana yang beragama Budha mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak yang jatuh hari ini. Remisi tersebut diberikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.
"Bertepatan dengan Hari Raya Waisak ada pemberian remisi khusus bagi 224 warga binaan yang beragama Budha," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi kepada merdeka.com, Selasa (2/6).
Menurut Akbar Hadi, remisi atau pengurangan hukuman diberikan antara 15 hari sampai 2 bulan. Hal itu tergantung dari massa pidana yang telah dijalani.
"Dari 12 wilayah yang mendapat remisi, paling banyak di DKI Jakarta yaitu 163 warga binaan, lalu di Sumsel 18 warga binaan dan Jateng 14 warga binaan," terangnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan
Baca SelengkapnyaNegara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang
Baca SelengkapnyaHukum mengganti puasa Ramadhan berdasarkan Al-Quran dan hadis adalah wajib bagi setiap muslim.
Baca SelengkapnyaMengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaLapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca Selengkapnya240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran
Baca Selengkapnya