Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

224 Narapidana dapat remisi khusus di Hari Raya Waisak

224 Narapidana dapat remisi khusus di Hari Raya Waisak Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - 224 Narapidana yang beragama Budha mendapat remisi khusus di Hari Raya Waisak yang jatuh hari ini. Remisi tersebut diberikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM.

"Bertepatan dengan Hari Raya Waisak ada pemberian remisi khusus bagi 224 warga binaan yang beragama Budha," ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Akbar Hadi kepada merdeka.com, Selasa (2/6).

Menurut Akbar Hadi, remisi atau pengurangan hukuman diberikan antara 15 hari sampai 2 bulan. Hal itu tergantung dari massa pidana yang telah dijalani.

"Dari 12 wilayah yang mendapat remisi, paling banyak di DKI Jakarta yaitu 163 warga binaan, lalu di Sumsel 18 warga binaan dan Jateng 14 warga binaan," terangnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas
1.553 Napi di Bali dapat Remisi Hari Raya Idulfitri, 9 Orang Langsung Bebas

Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan

Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas
159.557 Narapidana Terima Remisi Lebaran, 977 Langsung Bebas

Negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81,2 miliar

Baca Selengkapnya
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar
Beri Remisi Natal ke 15.922 Narapidana, Kemenkumham Hemat Rp7,95 Miliar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerangkan pengurangan masa pidana ini sebagai penghargaan bagi narapidana yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan
Hore! Pemerintah Bagi-Bagi BLT Rp600.000 di Bulan Ramadan

Rencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas
Ribuan Narapidana Hindu Dapat Remisi Nyepi 2024, 6 Orang Langsung Bebas

Kanwil Kemenkumhan Bali menyumbang narapidana penerima remisi Nyepi 2024 terbanyak dengan jumlah 1.193 orang

Baca Selengkapnya
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya
Tata Cara Puasa Ganti Ramadhan, Lengkap dengan Niatnya

Hukum mengganti puasa Ramadhan berdasarkan Al-Quran dan hadis adalah wajib bagi setiap muslim.

Baca Selengkapnya
Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!
Niat Puasa Ganti bulan Ramadhan, Pahami Dasar Hukum dan Ketentuannya!

Mengganti puasa Ramadhan ini juga bisa disebut dengan puasa Qadha. Layaknya puasa lainnya, ada niatan puasa ganti Ramadhan yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya