209 Botol miras ilegal ditemukan di perbatasan Nunukan, 2 WN Malaysia kabur
Merdeka.com - Upaya penyelundupan miras ilegal di perbatasan Nunukan, Kalimantan Utara, kembali digagalkan satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam. Barang bukti 209 miras disita. Semetara, 2 orang diduga WN Malaysia penyelundup miras itu kabur.
Ratusan botol miras itu, ditemukan di rumah kosong dikelilingi semak dan hutan, dalam kemasan dus berselimut terpal, di desa Labang, kecamatan Lumbis Ogong, Nunukan, Jumat (26/10). Rumah itu, digunakan untuk beristirahat, saat berkebun.
"Rumah kebun itu, milik Bapak Kaboyon warga setempat," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia, Letkol Inf Fardin Wardhana, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com dari Korem 091 ASN, Minggu (28/10).
Fardin menerangkan, Kaboyon, sebelumnya melapor ke petugas TNI di pos Pamtas, telah menemukan 2 orang tak dikenal yang encurigakan, keluar dari kebunnya. Kedua orang itu diduga WN Malaysia, lantaran kabur ke wilayah Malaysia.
"Waktu mau bersihakn kebun, Pak Kaboyon bertemu 2 orang itu, dan tanya darimana? Dijawab kedua orang itu, baru pulang dari menjerat burung. Dengan tergesa-gesa, keduanya menaiki perahu menuju ke arah wilayah Malaysia," ujar Fardin.
Kaboyon lantas mengecek rumah kebunnya, dan menemukan 13 kardus, berisi miras ragam merek. "Begitu dilaporkan ke kami, kami cek ke lapangan. Kita temukan, dan kita amankan 209 botol miras dalam kardus itu. Pak Kaboyon menduga, 2 orang itu menyimpan miras di rumahnya, dan diduga itu warga Malaysia," sebut Fardin.
Adapun barang bukti Miras yang diamankan Miras merk Red Bull kadar alkohol 40persen : 24 botol, miras merk Diablou kadar alkohol 12 persen : 138 botol, miras jenis Bir Kaleng kadar alkohol 12 persen : 23 botol, Miras merk Ice Blue kadar alkohol 25 persen : 12 botol, miras merk Ice Cool kadar alkohol 17persen : 12 botol. "Kita serahkan barang bukti ke Polsek Lumbis, untuk penyelidikan lanjutan," demikian Fardin.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya