Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2015, 6.600 Lembar uang palsu beredar di Jabar

2015, 6.600 Lembar uang palsu beredar di Jabar Ilustrasi uang. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Club4traveler

Merdeka.com - Peredaran uang palsu (upal) di wilayah Jawa Barat (Jabar) masih terbilang tinggi. Pada 2015 saja, Bank Indonesia (BI) perwakilan Jabar mencatat ada 6.600 lembar upal yang dijadikan alat transaksi masyarakat.

Hal itu dikatakan Kepala BI perwakilan Jabar Rosmaya, saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/1). "Datanya 6.600 lembar ya. Ini peniruan banyaknya uang Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu," katanya.

Adapun volume tertinggi terkait peredaran upal terjadi di wilayah Kabupaten Indramayu dengan 500 lembar. Trend Indramayu ini selalu terjadi saban tahunnya dengan peredaran upalnya. Biasanya upal ditemukan di warung rokok dan pemakaman yang ada di sana.

"Indramayu saya enggak tahu (kenapa paling tinggi). Tapi kan di sana banyak perceraian. Tapi kalau dilihat ini ada di tukang rokok, transaksi pemakaman jadi motifnya apa, ini ada di kepolisian," ungkapnya.

BI menurut Rosmaya telah menggandeng kepolisian, kejaksaan dan pemerintah daerah untuk menekan peredaran uang palsu. Beberapa pengedar upal pun saat ini sudah ditangani kepolisian. "Ini ada di kepolisian dan kita ingin hukuman tinggi. Karena ini kedaulatan negara kita ya," tandas Rosmaya.

Langkah lain untuk menekan peredaran upal pun BI selalu menggalakan gerakan sistem pembayaran non tunai. "Kita sedang gerakan non tunai. Jadi masyarakat tidak pegang uang cash," jelasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Produksi Uang Palsu Mencapai Rp100 Juta di Bekasi, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Sepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Waspada! Bank Indonesia Temukan 363 Uang Lembar Palsu Beredar di Sini

Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkat Usaha Ayam Kampung, Pemuda Indramayu Ini Sukses Raup Omzet hingga Ratusan Juta Rupiah

Berkat Usaha Ayam Kampung, Pemuda Indramayu Ini Sukses Raup Omzet hingga Ratusan Juta Rupiah

Pemuda 30 tahun ini sempat merasakan jatuh bangun saat membangun usaha ternak ayam kampung ini.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Jangan Sembarangan, Ini Bahaya Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran uang dipinggir jalan berisiko merugikan masyarakat atas potensi peredaran uang palsu.

Baca Selengkapnya