2012, Kejagung klaim selamatkan uang negara hingga triliunan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah sukses menyita uang senilai Rp 1 triliun dari kasus yang ditanganinya selama tahun 2012. Jaksa Agung Basrief Arief mengaku angka tersebut mengalami peningkatan di banding tahun sebelumnya yang hanya mencapai miliaran rupiah.
"Dengan satuan tugas khusus terkait penyelesaian barang rampasan dan sita eksekusi untuk tahun 2012 itu dapat dicapai Rp 1.038.490.857.799 dibandingkan 2011 berkisar sekitar Rp 152 miliar," ujar Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/12).
Basrief mengatakan, untuk bidang tata usaha perdata melakukan penyelamatan uang dengan jumlah yang cukup besar. "Bidang tata usaha negara untuk bidang perdata telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 2.051.761.669.460 dan tanah seluas 120.554 m2," lanjut Basrief.
Menurut Basrief, uang yang telah dikembalikan ke kuasa yang ditunjukan oleh kejaksaan tinggi (kejati) mencapai miliaran rupiah. Uang itu diklaim telah diterima langsung oleh para pemberi kuasa.
"Uang yang dapat dipulihkan ini sebesar Rp 407.505.831.332,83 beserta USD 46.249.463 untuk yang dipulihkan langsung diterima instansi yang memberi kuasa kepada kejati," tutupnya.
Namun, di balik klaim Kejagung menyita uang-uang tersebut, Korps Adhyaksa masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Seperti penyelesaian kasus pelanggaran HAM tahun 1966-1965. Buronan pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali senilai Rp 546.166.116.369, Djoko Tjandra yang masih bebas dengan status warga negara Papua Nugini.
Kejaksaan Agung juga tercoreng ketika dua jaksa Andri Fernando Pasaribu (AFP), Arief (A) dan Sutarna (S) dari staf data dan tata usaha negara melakukan pemerasan terhadap perusahaan senilai Rp 2,5 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaCari Uang Halal Buat Tambahan Penghasilan, Polisi di Kelapa Gading ini Tak Malu Jadi Tukang Tambal Ban
Demi menyambung hidup, sosoknya diketahui tak hanya bertugas sebagai abdi negara.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnya