Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Terdakwa carok di Pamekasan dituntut 20 tahun penjara

2 Terdakwa carok di Pamekasan dituntut 20 tahun penjara Ilustrasi Pembunuhan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dua dari empat terdakwa kasus carok massal di Desa Pamoroh, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dituntut hukuman 20 tahun dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri setempat, Selasa.

Sementara dua terdakwa lainnya dalam kasus carok yang terjadi pada 20 November 2014 itu dituntut hukuman penjara 17 tahun, dan seorang terdakwa lagi 15 tahun penjara.

"Tuntutan bagi para terdakwa ini berbeda, sesuai dengan peran mereka masing-masing, serta fakta yang terungkap di persidangan," kata jaksa yang menangani kasus itu Arif Yuli Haryanto seperti dikutip dari Antara, Selasa (26/5).

Terdakwa yang dituntut 20 tahun penjara itu bernama Sumanah dan Budiarto. Sedangkan terdakwa Bahrawi dituntut 17 tahun penjara, dan terdakwa Sundari dituntut 15 tahun hukuman penjara.

Majelis hakim yang menangani kasus carok massal di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, ini masing-masing Ida Bagus Oka Saputra Manuaba, dan Bambang Setyawan sebagai anggota dan Ach Fauzi sebagai ketua majelis.

Jaksa Yuli dalam dakwaannya menyatakan, para terdakwa telah melakukan perbuatan yang menyebabkan korban bernama Marzuki dan Abdul Hanan meninggal dunia, dan perbuatan mereka itu dilakukan dengan terencana sehingga pantas mendapatkan hukuman yang setimpal.

Para terdakwa ini dijerat dengan Pasal 340 junto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

Sidang lanjutan akan digelar pada 1 Juni 2015 dengan agenda pembelaan atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum.

"Mejelis hakim tadi meminta agar pembelaan disampaikan secara tertulis," katanya.

Marzuki dan Abdul Hanan merupakan warga Desa Pamoroh, sedangkan terdakwa, yakni Sumanah, Budiarto, Bahrawi dan Sundari merupakan warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan.

Carok antara warga Desa Pamoroh dengan warga Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, itu dipicu persoalan sengketa tanah sawah di Dusun Bates, Desa Pamoroh, yang kini masih dalam proses penelitian di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan.

Budi dan Sumanah, serta korban Hannan dan Marsuki sama-sama mengklaim tanah itu miliknya. Bahkan, Hannan dan Marzuki mengaku memiliki bukti kepemilikan tanah itu.

Saat itu Marzuki dan Hannan menggarap lahan itu, hingga akhirnya terjadi carok yang menyebabkan mereka berdua tewas.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan Cicak Pertanda Apa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kejatuhan cicak pertanda apa? Bagi beberapa orang jadi pertanda keberuntungan atau peristiwa di masa depan.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Penampilan Kece Uut Permatasari, Ibu Dua Anak yang Masih Seperti ABG

Di usianya yang kini genap 41 tahun dan telah dikaruniai dua orang anak, nampak tak banyak yang berubah dari penampilan Uut Permatasari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
5 Penyebab Munculnya Jerawat di Badan yang Jarang Disadari

5 Penyebab Munculnya Jerawat di Badan yang Jarang Disadari

Penyebab jerawat punggung dan cara mencegahnya yang penting diketahui.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
7 Tanda Penuaan Dini pada Wajah dan Pemicunya, Cegah Sebelum Terlambat

7 Tanda Penuaan Dini pada Wajah dan Pemicunya, Cegah Sebelum Terlambat

Tanda penuaan dini pada wajah dapat mencakup berbagai perubahan yang terlihat nyata.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya