2 Tahun tersangka, Brigjen Didik Purnomo akhirnya ditahan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Polisi Didik Purnomo, sebagai tersangka dalam perkara korupsi simulator kemudi uji klinis Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korlantas Polri pada 2011. Bawahan terpidana kasus sama, Djoko Susilo, itu merasakan penjara setelah dua tahun lebih menyandang status tersangka.
Didik menyelesaikan pemeriksaan pukul 15.35 WIB. Sebelum dia muncul, sebuah mobil tahanan sudah siaga menjemputnya. Didik pun muncul dari dalam Gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan. Dia langsung bergegas menuju mobil tahanan dan tidak memberikan pernyataan. Dua penyidik nampak mengawalnya dari belakang.
"Ditahan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan," tulis Juru Bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Selasa (11/11).
Johan menyampaikan, Didik dibui di Rumah Tahanan Cipinang Kelas I cabang KPK. Dia bakal menyusul Djoko Susilo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dalam menjalani persidangan.
Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan simulator uji kemudi disangkakan menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri sendiri. Dia juga disangkakan menerima Rp 50 juta sebagai imbalan karena memenangkan PT CMMA sebagai pemenang lelang proyek. Padahal, pengerjaan simulator justru dioper kepada PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo Sastronegoro Bambang. Dia juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Didik disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Blak-blakan Anak Pejabat Pangkalpinang Ungkap Pengeroyokan Diduga Anggota Intel TNI di Kelab Malam
Penganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaTKN: Khofifah Masuk Timses di Jatim Bisa Menutupi Kekurangan Suara Prabowo-Gibran Daerah Lain
TKN Prabowo-Gibran optimis menang satu putaran pilpres.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran Kukuh Menang Satu Putaran, PDIP: Cita-Cita Boleh Asal Jangan Intimidasi
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meyakini pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka harus menang satu putaran
Baca SelengkapnyaTKN Minta Relawan Perkuat Persaudaraan untuk Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Dukungan relawan menjadi penyemangat seluruh tim TKN untuk menangkan Prabowo-Gibran sekali putaran.
Baca Selengkapnya