2 Tahun pemerintahan Jokowi, ICW sebut ada 12 kebijakan kontroversi
Merdeka.com - Kepala Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter mengatakan, setidaknya ada 12 kebijakan kontroversial selama 2 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Khususnya terkait hukum dan pemberantasan korupsi.
"Ada 12 kebijakan yang menurut kami itu menimbulkan kontroversial di masyarakat. Pertama, mengeluarkan kebijakan Tax Amnesty yang dinilai dapat menguntungkan koruptor," kata Lalola di kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).
Kebijakan lainnya, sambung Lalola, soal Instruki Presiden (Inpres) bagi para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi bisa maju lagi mencalonkan maju kepala daerah.
"Ada juga menerbitkan Inpres antikriminalisasi untuk kepala daerah. Dan menerbitkan Inpres antikorupsi 2015 telat dikeluarkan dan tanpa adanya evaluasi," ujarnya.
Bukan hanya itu, terkait penunjukan Jaksa Agung terhadap HM Prasetyo, serta pengusulan Kalpori terhadap Budi Gunawan dinilai melanggar aturan lantaran diduga terlibat aliran dana korupsi.
"Penunjukan HM Prasetyo, politisi Partai NasDem sebagai Jaksa Agung, pengusulan Komjen Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri meskipun akhirnya dibatalkan dan melantik Suparman, Bupati Rokan Hulu tersangka korupsi KPK sebagai Kepala Daerah," bebernya.
Ditambah lagi soal 'pelayanan' istimewa bagi para pencuri uang negara, dan pemberian remisi untuk koruptor. Ini membuat para koruptor tidak jera lantaran melakukan korupsi masih bisa hidup enak di dalam jeruji (sel penjara).
"Selanjutnya, penjemputan koruptor oleh Jaksa Agung di bandara, dan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat untuk koruptor," imbuhnya.
Kebijakan yang sangat kontroversial yakni hadirnya Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam persidangan perkara korupsi menjadi saksi guna meringankan hukuman koruptor.
"Kehadiran Wakil Presiden JK menjadi saksi yang meringankan dalam dua perkara korupsi dan mengunjungi lrman Gusman tersangka korupsi di rumah tahanan. Pengangkatan Archandra Tahir sebagai Menteri ESDM," papar Lalola.
Begitu juga soal revisi undang-undang korupsi yang dikhawatirkan bisa meringankan hukuman para pencuri uang negara.
"Pemerintah melalui Menteri hukum dan HAM mendorong revisi undang-undang korupsi untuk memudahkan koruptor mendapat remisi. Dan terakhir, penunjukkan Taufiqurrahman Ruki sebagai Plt Pimpinan KPK tahun 2015," jelas Lalola.
Lalola menegaskan hingga dua tahun, dari tindakan dan pernyataan Jokowi-JK belum muncul sosok pemimpin antikorupsi.
"Yang muncul malah perbedaan sikap Jokowi dengan JK maupun Menteri Hukum dan HAM, terkait dengan agenda pemberantasan korupsi," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaMuncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Tukin Pegawai Kementerian PUPR, Menteri Basuki Tertinggi Kantongi Rp62 Juta per Bulan
Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR
Baca Selengkapnya