2 Saksi akui terima jatah dua proyek di Kemenag
Merdeka.com - Dua saksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan Alquran pada 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah pada 2011, di Kementerian Agama, mengaku menerima jatah dari proyek itu. Keduanya mengaku masing-masing menerima bayaran satu persen dari uang diberikan perusahaan peserta lelang.
Saksi pertama yang mengakui adalah Ketua Harian Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong, Vasko Ruseimy. Dia mengaku mengantongi Rp 500 juta diberikan oleh saksi Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq. Dia mengakui menerima setelah ditanya oleh Hakim Ketua Afiantara.
"Betul yang mulia saya menerima uang Rp 500 juta dari proyek itu. Awalnya diberikan Fahd Rp 1 milliar, tapi dibagi dua dengan Syamsurachman," kata Vasko saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/3).
Menurut Vasko, dia menerima bayaran dari duit setoran peserta lelang. Uang Rp 10 milliar itu diberikan oleh Direktur PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) kepada Fahd. PT A3I merupakan salah satu peserta lelang dalam proyek. Menurut Vasko, PT A3I harus membayar kepada Fahd saat ingin mengikuti proyek itu.
"Uangnya sudah saya kembalikan semua ke KPK. Kalau tahu seperti ini, enggak bakalan saya ikut," ujar Vasko.
"Iya. Kalau enggak ketahuan yang enggak mungkin dikembalikan. Buktinya ketahuan kan," kata Hakim Ketua Afiantara menimpali jawaban Vasko.
Sementara itu, saksi Syamsurachman yang juga salah satu pengurus Gema MKGR mengakui menerima uang imbalan. Dia menerima Rp 500 juta dari Vasko. Dia pun mengaku sudah mengembalikan uang itu ke KPK.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaWaskita Karya Kerjakan 90 Proyek Senilai Rp52,7 Triliun, Ada Proyek IKN Nusantara
Perusahaan telah membukukan Nilai Kontrak Baru (NKB) sampai dengan bulan November sebesar Rp14,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKemenag Tetapkan Lebaran Idulfitri Rabu 10 April 2024
Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Lelang Proyek Kantor Kemenhan dan BIN di IKN Nusantara Tahun Ini
Progres pembangunan di IKN sudah mencapai 70 persen untuk gelombang pertama (batch 1).
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSering Berulah, Geng Remaja di Aceh Besar Ini Disanksi Sebulan Tadarus Alquran di Kantor Polisi
Kelompok remaja yang menamakan diri gengnya dengan 'Kampung Tengah' itu kerap beraksi kekerasan.
Baca SelengkapnyaKesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya