2 Rumah Sakit di Tangsel Belum Penuhi Syarat Kerja Sama dengan BPJS
Merdeka.com - Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mencatat dua rumah sakit swasta memutuskan kerja sama program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Dinkes mendorong, kerja sama tersebut bisa kembali dilakukan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Memang awalnya tiga (RSIA Vitalaya, Bunda Dalima, Central Medika BSD), tapi yang belum akreditasi itukan dengan kebijakan baru bisa sampai enam bulan ke depan. Jadi tinggal dua (RS Bunda Dalima dan Central Medika BSD)," kata Plt Kadis Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni, Kamis (10/1).
Deden menerangkan, dua RS yang memutus kontrak kerja sama dengan BPJS kesehatan itu, mesti melengkapi syarat adminitrasi terlebih dulu, untuk kembali meneken kerja sama.
"Bunda Dalima dan Central Medika BSD itu kurang persyaratan di SDM, ada SIP (surat izin praktik) yang belum diperpanjang oleh dokter dan perawat. Untuk Vitalaya karena belum akreditasi bisa lanjut, dari kebijakan baru yang belum lama diumumkan," lanjutnya.
Dinkes sebenarnya juga sudah mengingatkan pihak RS, untuk memenuhi prosedur syarat administrasi kerja sama dengan BPJS kesehatan.
"Kita sudah ingatkan, sudah evaluasi juga. sip dan jumlah SDM kita evaluasi. Mereka juga berkonsultasi ke kami, untuk segera membenahi," terangnya.
Menurut Deden, dari 29 RS Swasta di Tangsel, baru 13 RS yang melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Enggak memang belum semua. Kalau dari 29 itu, baru 13 yang bekerja sama dengan BPJS, kurang dua jadi 11 RS ya," ucap dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaProgram itu diterapkan untuk masyarakat yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaTerdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski perhitungan berlangsung hingga dini hari keesokan harinya para petugas tersebut sampai saat ini dalam kondisi sehat.
Baca SelengkapnyaFokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota KPPS di Tangerang Selatan, Pedrik (37) meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaWarga perlu dibekali bagaimana mengadvokasi diri jika terjadi pelayanan Jamkseda yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca SelengkapnyaFasyankes (berupa) puskesmas dan rumah sakit, siaga 24 jam, pada tanggal 14-15 Februari 2024
Baca SelengkapnyaMenurut Budi, syarat untuk mencapai generasi emas 2045 ialah harus sehat dan pintar.
Baca Selengkapnya