2 Politikus PKS dan PDIP diperiksa Kejati Sulsel soal kasus bansos
Merdeka.com - Dua legislator asal Sulawesi Selatan (Sulsel) masing-masing Dan Pongtasik, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PDIP dan Akmal Pasluddin, anggota DPR dari Fraksi PKS diperiksa di lantai V kantor Kejati Sulsel, ruang bidang tindak pidana khusus oleh tim penyelidik kasus dana Bantuan Sosial (Bansos), Senin (15/2).
Dua legislator ini tiba di kantor Kejati Sulsel sekira pukul 08.30 Wita. Keduanya diperiksa di ruangan berbeda yakni ruangan 1 dan ruangan 3. Akmal terlihat didampingi pengacaranya, Aiswariah Amin. Sementara Pongtasik datang sendiri. Kurang lebih dua jam kemudian satu persatu keduanya meninggalkan kantor Kejati Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin menjelaskan, sebenarnya ada tiga legislator dipanggil untuk pemeriksaan kasus korupsi dana Bansos Sulsel dari APBD TA 2008 senilai Rp 8,8 miliar itu. Tetapi hanya dua orang yang memenuhi panggilan. Ajiep Padindang, anggota DPD hingga siang pukul 11.00 Wita tidak muncul di Kejati Sulsel.
"Kita masih menunggu kedatangan Ajiep Padindang karena kita belum menerima informasi atau surat resmi darinya kalau dia tidak bisa penuhi panggilan tim penyelidik. Kita hanya dengar-dengar informasi yang beredar jika katanya Ajiep ini tidak bisa hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggal, dan akan minta penjadwalan ulang pemeriksaan," jelas Salahuddin.
Baik Dan Pongtasik, Akmal Pasluddin dan Ajiep Padindang diperiksa terkait kasus dana Bansos itu karena ketiganya saat itu masih duduk di DPRD Sulsel. Sebelumnya, Kamis, (11/2) telah diperiksa Burhanuddin Baharuddin, Bupati Takalar yang saat itu posisinya sebagai panitia penganggaran dana Bansos.
"Materi pemeriksaan terhadap legislator ini sama halnya dengan Bupati Takalar yang sudah diperiksa tiga hari lalu, yakni mengenai siapa yang menganggarkan dana itu, dananya diarahkan ke mana, lalu mencari potensi adanya pihak-pihak lain lagi yang terlibat dalam kasus Bansos itu," jelas Salahuddin.
Ditambahkan, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang juga akan diperiksa, diagendakan pekan depan. Dan yang bersangkutan juga sudah menyatakan siap hadir karena sebelumnya tidak bisa penuhi panggilan lantaran melaksanakan umrah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya"Sudah ditangani oleh pihak Bawaslu. Kita hormati prosesnya," Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca Selengkapnya