2 Polisi yang diduga suap Rp 200 juta masih belum jadi tersangka
Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menanggapi temuan uang Rp 200 juta yang dibawa oleh dua anggota kepolisian di Mabes Polri beberapa hari lalu. Status keduanya saat ini masih belum sebagai tersangka.
"Telah mendapatkan instruksi dari pimpinan Polri tentang petugas kita yang ditangkap kemarin itu untuk mencegah terjadinya KKN. Status dari mereka masih terus didalami," kata Boy di Gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).
Boy berdalih, upaya penetapan tersangka belum bisa dilakukan lantaran belum mencukupinya alat bukti yang mengarah ke tindak pidana. Menurutnya, Upaya preventif dilakukan oleh kepolisian karena pihaknya sedang berupaya menanggulangi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dengan cara-cara pencegahan yang dilakukan oleh Dir Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
"Kita sedang menggalakkan kegiatan dengan tema anti KKN, karena ini sekaligus bertepatan dengan kegiatan HUT Polri," ujar Boy.
Sebelumnya, Jumat pekan lalu sekitar pukul 14.00 WIB, penyidik Dir Tipikor Bareskrim Polri melakukan penangkapan kepada Kompol JAP (personel Polda Metro Jaya) dan AKBP ES (personel Polda Jawa Tengah) di gedung utama Mabes Polri. Kedua pamen tersebut diduga akan melakukan suap ke pejabat tinggi Polri, guna mendapatkan jabatan tertentu. Kompol JAP, sebagai penghubung AKBP ES ke pejabat Polri guna mutasi ke jabatan tertentu. Ditemukan uang cash Rp 200 juta dari tangan mereka.
Setelah itu, keduanya kemudian menjalani pemeriksaan dengan alat bukti uang cash Rp 200 juta dan handphone. Oleh karena tak memiliki bukti kuat, maka saat itu pihak polisi membebaskan keduanya. Boy menjelaskan, tidak ada komunikasi dari telepon genggam yang mengarah pada orang yang dituju akan disuap.
"Belum ada petunjuk kepada siapa mereka akan ketemu atau uangnya untuk siapa. Mereka belum mengaku, tertutup. Motif suap juga belum ditemukan oleh penyidik," imbuh Boy.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengejutkan Status Polisi Gadungan, Pakai Helm Wajah Ditutupi Masker Tengkorak
Seorang polisi gadungan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ditangkap oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaMelawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Baca SelengkapnyaSenyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri
Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya