2 PNS pemain video porno 'tangan kiri blusukan saat nyetir' dicopot
Merdeka.com - Kasus video porno yang dilakukan oleh dua PNS di Majene ternyata sudah sampai ke telinga Bupati. Bupati Majene Kalma Katta bahkan langsung membentuk tim etik untuk mengusut kasus yang mencoreng PNS ini.
Bupati Kalma Katta bahkan sudah menonaktifkan kedua pemeran pria dan wanita itu. "Pak Bupati sudah menonaktifkan keduanya. Sempat dibentuk tim etik katanya," ujar Angie, PNS di Majene kepada merdeka.com, Jumat (6/2).
Menurut Angie, berita soal dua mesum di dalam mobil ini menghiasi pemberitaan di Majene dalam dua hari terakhir. Menurut Angie, pemeran wanita adalah pegawai di Badan Kepegawaian Daerah sedangkan pemeran pria tercatat sebagai pegawai di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Majene.
"Dicopot karena keputusan dari tim etik. Keduanya dicopot dari jabatannya," terang Angie.
Sebelumnya, sebuah video mesum yang dilakukan oleh sepasang PNS menggegerkan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dari rekaman yang terlihat, video tersebut diambil dari dashboard mobil yang sedang melaju.
Dalam video berdurasi 17 menit 7 detik itu, kedua pemerannya menggunakan baju batik Korpri. Dalam video tersebut, juga terlihat pemeran pria sedang menyetir dengan tangan kanan sedangkan tangan kirinya 'blusukan'. Keduanya lalu melakukan hubungan suami istri di dalam mobil.
Video tersebut baru beredar beberapa hari ini. Video beredar dari satu ponsel ke ponsel yang lain dan jadi bahan gunjingan warga.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee kerap mangkir pemeriksaan kasus video porno yang menyeretnya jadi tersangka
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPolwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaBerikut momen saat eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tiba-tiba dihampiri cewek.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang ODGJ yang tersesat di Cilegon, mengaku PNS di Dishub dan belum makan dua hari.
Baca SelengkapnyaAnies menambahkan harus ada pedoman di aparat jika terdapat pelaporan dari wartawan.
Baca Selengkapnya