Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Pelaku curanmor bersenjata golok di Kudus dibekuk polisi

2 Pelaku curanmor bersenjata golok di Kudus dibekuk polisi Ilustrasi Perampokan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, meringkus dua pelaku perampokan bersenjata golok, dan menyita barang bukti hasil kejahatan berupa sebuah sepeda motor serta telepon genggam.

Kapolres Kudus AKBP Andy Rifai mengatakan kedua pelaku pencurian dengan pemberatan itu ditangkap di depan gedung DPRD Kudus pada 12 Juni 2016.

"Keduanya, yakni Hadi Supriyono (30) warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kudus dan Muh Rusmanto (23) asal Desa Samiroto, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang," kata Andy, Jumat (17/6).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama M. Lukmanul Hakim asal Desa Pasuruan Lor, Kaliwungu, Kudus dan Ilham Hilmi (21) asal Desa Pancur, Mayong, Jepara serta Asfal Anas asal Desa Papringan, Kaliwungu, Kudus. Selanjutnya, diterjunkan petugas untuk mengejar pelaku.

"Kedua pelaku berperan sebagai eksekutor dalam melakukan pencurian dengan pemberatan di Taman Oasis Djarum turut Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus pada 5 Juni 2016," ujarnya dikutip dari Antara.

Kronologis kejadian berawal ketika ada empat orang yang sedang berada di taman oasis pada Minggu (5/6), kemudian datang dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor yamaha x ride menghampiri keempat orang tersebut.

Salah satu pelaku bernama Hadi, sambung Andy, mengeluarkan golok sambil menodong korban dan teman-temannya, sedangkan pelaku kedua Muh Rusmanto juga mengeluarkan golok sambil meminta rokok.

Tidak puas hanya mendapatkan uang sekitar Rp 50.000, pelaku merampas telepon genggam milik Asfal serta membawa lari sepeda motor honda scoopy milik Lukman.

Lukman berupaya mempertahankan sepeda motor miliknya dengan memegangi bagian belakang sepeda motornya, namun salah seorang pelaku mengayunkan goloknya ke arahnya, beruntung bisa menghindar.

Aparat Kepolisian akhirnya bisa meringkus keduanya, beserta barang bukti sepeda motor milik pelaku beserta dua bilah golok serta sepeda motor dan telepon genggam hasil kejahatan.

Salah seorang pelaku bernama Rusmanto merupakan residivis atas kasus penggelapan.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun pidana.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Detik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong

Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Kabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat

Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik

Baca Selengkapnya
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Terungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB

Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Setang Motor ke Kanan Lebih Aman dari Pencurian? Residivis Curanmor ini Ungkap Fakta Sebenarnya
Setang Motor ke Kanan Lebih Aman dari Pencurian? Residivis Curanmor ini Ungkap Fakta Sebenarnya

Residivis curanmor mengungkap fakta di balik mitos menyetel setang ke kanan tidak bisa dibobol maling. Pengakuannya dibuat seusai diamankan ke Mapolsek Tambora.

Baca Selengkapnya