2 Penyelidik KPK uraikan penangkapan anak buah Hotma Sitompoel
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum hari ini menghadirkan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Peter Yanotama dan M Praswat Nugraha, dalam sidang Mario Cornelio Bernardo, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kasasi perkara pidana Hutomo Wijaya Ongowarsito di Mahkamah Agung.
Dalam persidangan, keduanya memaparkan proses penangkapan salah satu advokat yang berpraktik di firma hukum Hotma Sitompoel.
Dalam persidangan, saksi Peter mengatakan, dia dan Praswat menerima surat perintah penyelidikan dan penangkapan dalam kasus dugaan suap melibatkan aparat penegak hukum pada 24 Juli. Tetapi, menurut dia, saat itu surat perintahnya tidak mencantumkan nama pihak akan diintai.
"Pada 24 Juli kami menerima perintah dari posko untuk monitoring Djodi Supratman. Sementara pada 25 Juli kami diperintah monitoring Mario," kata Peter saat bersaksi dalam sidang Mario, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (11/11).
Peter menjelaskan, pada 25 Juli, dia menerima perintah menangkap Mario di kantor firma hukum Hotma Sitompoel di Jalan Martapura, Jakarta Pusat. Dia mengatakan, saat itu posko memberikan informasi karena diduga sudah terjadi penyerahan uang kepada Djodi yang merupakan pegawai Badan Pendidikan dan Latihan Mahkamah Agung, dari Mario.
"Saat tiba di kantor Hotma, di sana sudah ada penyelidik KPK lain. Sementara terdakwa Mario ada di ruang penerimaan klien lantai satu. Kami langsung memperlihatkan tanda pengenal dan surat perintah, lalu meminta terdakwa ikut ke Kantor KPK," ujar Peter.
Sementara itu menurut Praswat, saat hendak dibawa, Mario sempat meminta izin mengambil kartu identitas dan telepon selulernya. Setelah itu, Mario langsung diangkut ke kantor KPK.
"Saya juga diperintahkan mencari seseorang bernama Deden. Tapi tidak ada. Deden itu staf atau pesuruh di kantor Hotma," kata Praswat.
Namun, Mario membantah diperlihatkan surat perintah penangkapan saat kejadian. Dia mengaku cuma diperlihatkan surat tugas, bukan surat perintah penangkapan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Letjen Maruli Simanjuntak Naik Jabatan, Ini Sosoknya Langsung Diselamati Sang Jenderal
Momen Pangkostrad berikan selamat pada anggotanya yang baru saja mendapat kenaikan jabatan.
Baca SelengkapnyaKembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKekerasan Anak di Lingkup Pendidikan Kian Marak, Salah Siapa?
Dari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaPenyebab Anak Suka Memukul, Perlu Diwaspadai dan Dihindari Orangtua
Kebiasaan memukul merupakan suatu hal yang kerap dilakukan anak. Hal ini perlu diperhatikan dan dihindari oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSeberapa Penting Menangis dan Mengungkapkan Perasaan pada Perkembangan Anak Laki-laki
Walau anak laki-laki kerap tidak dibolehkan untuk menangis, namun menangis ternyata penting untuk bisa tetap dilakukan anak laki-laki.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnya