2 Pengeroyok mahasiswa IKIP sampai tewas jadi tersangka, 4 buron
Merdeka.com - Polisi menetapkan dua pelaku pengeroyokan mahasiswa IKIP Budi Utomo, Fidelis Honto hingga tewas menjadi tersangka. Dua orang itu berinisial RS (30) dan ND (19), sementara rekan pelaku masih buron.
"Sekarang masih dilakukan pemeriksaan beberapa saksi, sebagian tim sedang melakukan pengejaran, semoga segera tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Harianto Rantesalu di Polresta Malang, Minggu (15/11).
Sebelumnya, Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata mengungkapkan lima pelaku lain sudah teridentifikasi dan tengah dalam upaya pengejaran. Pihaknya juga meminta kepada kerabat korban agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
Singgamata meminta menyerahkan kasusnya kepada polisi, apalagi dua dari enam terduga pelaku pengeroyokan sudah ditangkap.
"Percayakan semuanya pada polisi. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru lebih berbahaya. Mari kita jaga keamanan Kota Malang," pintanya.
Jika terbukti bersalah, para pelaku bisa dikenai hukuman pidana di atas 5 tahun penjara. Pelaku dianggap melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 pasal 3 KUHP.
Diberitakan sebelumnya, aksi pengeroyokan hingga menimbulkan korban meninggal dunia terjadi di sekitar SPBU Embong Brantas, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Korban meninggal dunia, seorang mahasiswa IKIP Budi Utomo (IBU) asal Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) atas nama Fidelis Honto.
Korban tewas setelah menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi. Nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), dengan luka di bagian kepala.
Fidelis dan kedua temannya sempat mencoba menyelamatkan diri dengan berlari dari serangan tersebut. Fidelis berlari ke arah utara menuju stasiun, sementara kedua temannya masuk ke pemukiman warga warga.
Pelaku berjumlah sekitar 20 orang dengan membabi buta menyerang Fidelis bersama dua orang temannya. Baik pelaku maupun korban sebelumnya memang sebelumnya sudah terlibat perkelahian.
Pelaku rupanya mengincar Fidelis yang berlari ke arah utara, dang langsung menganiaya korban di lokasi. Sementara kedua temannya beruntung setelah berhasil lolos.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaCak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penuh Keseruan, Momen Dosen Latih Mahasiswanya Berpidato dengan Kaleng Biskuit Ini Curi Perhatian
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaAsik Berbaring di Rel, Kaki Remaja Putus Dilindas Kereta Api
Kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga lainnya agar waspada beraktivitas di sekitar rel.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMemasak Bisa Menenangkan Pikiran dan Meredakan Stres? Ini Hasil Penelitiannya
Beberapa orang menganggap bahwa memasak adalah cara yang baik untuk menenangkan diri, terutama saat merasakan stres.
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca Selengkapnya