2 Pencuri uang Rp 800 juta di RPH Karawaci tewas ditembak polisi
Merdeka.com - Polres Metro Tangerang menembak mati dua pelaku pencurian di rumah potong hewan (RPH) Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (9/8). Tak hanya sang eksekutor, lima rekannya yang turut membantu aksi tersebut, berhasil diamankan.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menerangkan, Zamawi (38) dan Sobri (38), dua pelaku pencurian ditembak karena melukai petugas yang hendak menangkapnya.
"Dua eksekutor Z dan SB berhasil kami dapati di Jalan Palem Semi, tak jauh dari lokasi RPH, setelah berusaha diamankan petugas, keduanya menyerang dan melukai anggota kami," kata Harry, Jumat (10/8).
Kedua pelaku meninggal saat dievakuasi ke rumah sakit. Saat jenazah keduanya berada di RSUD Tangerang
Selain dua eksekutor, polisi juga berhasil menangkap lima pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian uang RPH berinisial AG, LS, FR, MD dan RH.
"Seorang pekerja RPH berinisial FR," terang Harry.
Sebelumnya diberitakan, dua pelaku pencurian berhasil menggondol uang senilai Rp 800 juta dari ruang kasir RPH Karawaci, kota Tangerang, pada Kamis (9/8) dini hari.
Dari aksi itu, dua pekerja RPH yang bertugas sebagai kasir, sempat mengalami penyekapan oleh pelaku.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Atas peristiwa tersebut kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp501.900.000.
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaMengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya