2 Napi kabur dari bui, 20 polisi diperiksa Propam Polri
Merdeka.com - Sebanyak 20 anggota polisi di lingkup Polres Batanghari diperiksa oleh Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres setempat terkait kaburnya satu narapidana yang ditahan di Polres Batanghari. Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin, Kamis membenarkan adanya pemeriksaan terhadap polisi di jajaranya terkait kaburnya satu napi dari sel tahanan Polres pada Rabu (29/10) dinihari sekitar pukul 02:00 WIB.
"Benar, 20 orang anggota kita sedang diperiksa secara intensif di Propam," kata Kapolres, seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/10).
Ia mengatakan, ke-20 anggota ini dinilai bertanggung jawab, termasuk dua kepala satuan atas kaburnya napi Akra Dinata. Akra Dinata merupakan napi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muarabulian, Kabupaten Batanghari, yang berhasil kabur dari Lapas bersama delapan lainnya pada Minggu (12/19) lalu.
Namun, Akra dan satu napi lainnya Junaidi, berhasil ditangkap kembali dan ditahan di Polres Batanghari. Sementara tujuh napi lainnya maih diburu. Pemeriksaan, kata Kapolres, juga dilakukan terhadap petugas yang piket pada saat kaburnya napi tersebut.
Akra Dinata bin Armen Alias Dinaberhasil kabur dari sel tahanan Polres Batanghari setelah berhasil merusak tiga gembok sel. Saat ini, tim buser Polres Batanghari sedang melakukan pengejaran terhadap Akra Dinata.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lantaran anak sesekali tersenyum melihat aksi ibunya saat berdinas, sang Provos justru memberi pernyataan tegas.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaBripka ED ditangkap polisi karena melakukan pengancaman terhadap warga sudah menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaKapolres berterima kasih pada warga yang dengan antusias mendatangi TPS untuk menggunakna hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca Selengkapnya