Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Mahasiswa hukum mabuk & pukuli wartawan, Undip masih bungkam

2 Mahasiswa hukum mabuk & pukuli wartawan, Undip masih bungkam Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang hingga kini masih bungkam terkait dua mahasiswanya melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ricki Fitriyanto (34) warga Bukit Cemara Residen 9i, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, seorang wartawan Surat Kabar Harian Radar Semarang-Jawa Pos Grup.

Pembantu Rektor III Undip Semarang Prof Warsito menyatakan enggan berkomentar terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh dua mahasiswa Fakultas hukum Undip Semarang semester 11 tersebut.

"Saya nggak ngerti nih. Belum dengar nggih. Saya nggak denger. Gitu aja nggih," seloroh Prof Warsito saat dikonfirmasi merdeka.com usai acara Nation Building Djarum Beasiswa Plus di Ballroom Hotel Oak Tree Kawasan Papandayan, Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (4/11) yang dihadiri rektor-rektor se-Indonesia itu.

Warsito tidak memberikan pernyataan sepatah katapun saat beberapa wartawan juga mempertanyakan apakah sanksi yang layak diberikan kedua mahasiswa yang satu di antaranya diduga merupakan anak anggota Polri yang berdinas di Polsek Banyumanik Semarang itu.

Informasi yang dihimpun merdeka.com di Polsek Banyumanik, salah satu mahasiswa yang saat diamankan petugas Polsek Tembalang diduga sempat memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) ayahnya yang masih aktif sebagai anggota Polri.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Wika Hardianto mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani. Namun anehnya kedua pelaku hanya dijerat pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan terhadap barang milik orang lain, bukan penganiayaan.

"Ditangani Polsek, saat ini kami masih melihat unsur pengerusakannya," tegasnya.

Meski saat melapor, korban Ricki yang dalam bukti laporannya bernomor LPB/XI/2014/JATENG/RESTABES SMG/SEK TMBLG karena melakukan pengeroyokan keduanya dalam laporan dijerat pasal 170 KUHP tenang tindak pidana pengeroyokan.

Diberitakan sebelumnya, Ricki Fitriyanto (34) warga Bukit Cemara Residen 9i, Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah yang merupakan wartawan Radar Semarang-Jawa Pos Group dikeroyok oleh dua orang mahasiswa Undip Semarang. Korban Ricki dikeroyok oleh dua mahasiswa di depan Pos Satpam Villa Tembalang, Bulusan, Tembalang Selasa (4/11) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kedua mahasiswa pelaku pengeroyokan itu adalah Hary Kristian Barus (25) dan Anju Vrikles Harahap Laguboti (24). Keduanya merupakan mahasiswa semester 11 Fakultas Hukum Undip Semarang yang tinggal di Jalan Gondang Timur Nomor 2, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

Akibatnya pengeroyokan tersebut Ricki yang akrab disapa dengan teman-temanya Ricki Gundul mengalami luka memar sekitar wajah yaitu bibir dan pipi, kaos robek-robek dan mobilnya mengalami pecah kaca pada bagian depannya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati
Dua Terdakwa Pemutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Hukuman Mati

Kedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.

Baca Selengkapnya
Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024
Aksi Mahasiswa Dukung PPATK Ungkap Transaksi Janggal di Pemilu 2024

PPATK menemukan dugaan transaksi mencurigakan selama Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Jawaban Mahasiswa Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Tepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Aturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya
Aturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya

Seorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.

Baca Selengkapnya