2 Korban tewas terlindas truk di Ancol, 1 polisi dan ABK kapal
Merdeka.com - Dua anggota aparat terlindas mobil truk kontainer PT Jasa Sumatra dengan nomor polisi B 9333 EL di pertigaan PLTU Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2) malam. Akibat kejadian tersebut, kedua korban meninggal di tempat.
"Kejadian sekitar pukul 18.30 WIB ini menewaskan Anggota Pusdik Polair Polda Metro Bripda David Ferdinan dan Anak Buah Kapal (ABK) KRI teluk Celukan bawang yakni Sertu Mes PM Nenggolan. Keduanya tewas di tempat," kata Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Metro Kompol Edi Guritno kepada wartawan, Rabu (24/2).
Sebelumnya diberitakan, salah satu korban merupakan anggota TNI AL. Edi mengungkapkan, kejadian bermula ketika kedua korban tengah melintas dengan sepeda motor dari arah Ancol ke arah Pelabuhan Tanjung Priok. Namun saat di pertigaan PLTU Ancol tersebut, motor Honda Vario putih B 4334 FCO bertabrakan dengan truk kontainer tersebut.
"Tak bisa menghindar, keduanya pun akhirnya bertabrakan dengan kontainer," jelasnya.
Kedua jenazah, lanjut Edi, kini sudah dibawa ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut. "Sudah ditangani, sudah dibawa ke RSCM oleh anggota yang datang langsung ke lokasi yakni Pajaga Ipda Iskandar, Piket Provost Brigadir Wawan dan Piket Gakkum yakni M. Yusuf," tutupnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angkot di Jaksel Tabrak Pejalan Kaki hingga Seruduk Pos Polisi, Penumpang Terpental
Angkot menabrak pos polisi yang berada di sisi jalan sampai seorang penumpang di dalam terpental keluar.
Baca SelengkapnyaKronologi Mayat Pria Mengambang di Kali Kolong Tol Ancol
AR (38) ditemukan tewas mengambang siang tadi oleh dua saksi mata
Baca SelengkapnyaKendaraan Pemudik Menuju Pelabuhan Merak Antre 8 Km dalam Tol
Memasuki H-4 lebaran, Sabtu (6/4), ribuan kendaraan antre untuk masuk Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Antrean panjang terjadi hingga masuk ke dalam tol.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya4 Anggota Polsek Tanah Abang Dijatuhkan Sanksi Patsus, Buntut Tahanan Kabur
menjatuhkan sanksi dengan menempatkan empat anggota polisi Polsek Metro Tanah Abang ke dalam penempatan khusus (patsus)
Baca SelengkapnyaTruk Angkut Peziarah Kecelakaan hingga Tewaskan 5 Orang, Sopir Jadi tersangka
Kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Kepala Desa di Cianjur Jadi Dalang Pembakaran Mobil Caleg PKB
Kepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaAnak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya