2 Kali mangkir, Fadel Muhammad penuhi panggilan Bareskrim
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fadel Muhammad akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Fadel diperiksa sebagai saksi atas kasus pemenangan tender proyek emas di Gorontalo.
Usai diperiksa, Fadel membeberkan rentetan persoalan tersebut. Salah satunya, alasan menunjuk Koperasi Unit Desa (KUD) Dharma Tani Marisa sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan untuk pengembangan proyek tambang emas Pani Gold.
Mengingat, saat proyek ini bergulir Fadel merupakan pengambil kebijakan tertinggi di daerah pelaksanaan proyek tersebut.
"Saya dulu kan jadi gubernur di Gorontalo, saya kemudian memberikan IUP kepada koperasi. Koperasi ini kemudian bekerjasama dengan perusahaan one asia," kata Fadel di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7).
"Tapi rupanya ada perusahaan G Resource ribut sama mereka. Mereka berkelahi, ribut-ribut jadi saya hampir ke polisi," tambah dia.
Politikus Golkar ini mengklaim tidak tahu jika ada kepemimpinan di KUD Dharma Tani Marisa tersebut. Apa lagi, kata dia, perihal penunjukan perusahaan tambang untuk mengelola tambang emas seluas 100 hektare. Satu PT One Asia (luar negeri) dan satunya G Resource (lokal).
"Dulu memang ketika itu saya punya ide agar supaya izin-izin IUP dapat diberi kesempatan kepada pengusaha-pengusaha kecil dan koperasi. Saya mempelopori itu. Sekarang saya sebagai pimpinan di Komisi VII, juga saya di Komisi XI DPR saya ingin mengubah bahwa hasil-hasil bumi di negeri kita ini jangan semata-mata langsung ke perusahaan-perusahaan besar. Kita harus memihak dan memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan kecil. Koperasi, KUD, dan lain-lain. Itu yang mereka pertanyakan kepada saya," jelas Fadel.
Diketahui, dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan salah satu Ketua KUD Dharma Tani Marisa yang juga anggota DPRD Gorontalo, Lisna Alamri sebagai tersangka pada 2015 silam. Lisna sendiri menunjuk PT Asia One sebagai pengelola tambang emas Pani Gold. Diduga, ada unsur suap di balik pemenangan PT Asia One sebagai pengelola.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.
Baca SelengkapnyaDari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Baca SelengkapnyaEmas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Proyek bendungan itu sempat mangkrak diduga karena kontraktornya tidak dibayar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaCawapres Gibran Rakabuming Raka memberi jawaban khas saat ditanya soal peluangnya menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnya