2 Jambret ini kelabui polisi dengan nginap di hotel
Merdeka.com - Gara-gara tepergok petugas Hotel Pasar Besar, Surabaya, Jawa Timur, dua jambret diamankan polisi. Kedua pelaku diketahui menginap di hotel yang berada di daerah Bubutan, Surabaya tersebut, usai melakukan kejahatan.
Kedua pelaku adalah Afri Muhammad Soleh (24), warga Jalan Rembang, Surabaya dan rekannya yang masih di bawah umur, DY (17) asal Lamongan. Selain mengamankan dua pelaku ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, lima buah tas milik korban, identitas korban, uang tunai Rp 2 juta, gelang emas dan motor sarana kejahatan.
"Keduanya kita tangkap di Hotel Pasar Besar. Penangkapan kedua pelaku ini, berdasarkan laporan petugas hotel yang tanpa sengaja mengetahui adanya lima tas hasil rampasan di dalam kamar hotel," terang Kapolsek Bubutan, Kompol Edith Yuswo, Rabu (10/2).
"Petugas hotel yang tanpa sengaja mengetahui empat tas di dalam kamar hotel itu, kemudian memeriksa isi tas tanpa sepengetahuan dua tersangka. Dari situ diketahui adanya kartu identitas yang bukan atas nama tersangka. Salah satu pemilik tas juga diketahui pernah melapor polisi. Karena curiga, si petugas hotel lapor polisi."
Dan dari hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku ini kerap beraksi di kawasan Krembangan, Surabaya. "Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Bubutan. Pengakuan tersangka, dia sudah beraksi di beberapa wilayah di Surabaya. Dugaan kami, mereka sudah lama melakukan kejahatan di wilayah hukum Surabaya," tandasnya.
Sementara kedua tersangka mengaku, tujuan menginap di hotel usai melakukan kejahatan, untuk mengelabui pengejaran petugas. "Nginap di hotel biar dikira tamu hotel. Hasil jambret kita bagi berdua di kamar hotel juga. Uangnya buat senang-senang, makan-makan dan bayar kamar hotel," aku tersangka Afri.
Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaDi tengah-tengah banyaknya kendaraan yang melintas, kondisi itu ternyata tidak menghentikan pelaku yang saling berboncengan langsung memepet korban.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBegini momen unik seorang anggota polisi yang dicap 'jenderal bintang 4' meski baru dilantik.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnya