2 Hari Mendekam di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Belum Dijenguk Keluarga
Merdeka.com - Sejak hari pertama hingga hari kedua ini Ahmad Dhani mendekam di Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, belum ada satu pun keluarganya yang datang menjenguk. Namun, keluarga Ahmad Dhani sudah mengirimkan utusan membawakan pakaian ganti untuk suami Mulan Jameela tersebut.
Ahmad Dhani atau yang memiliki nama asli Dhani Ahmad Prasetyo ini dijebloskan ke Rutan Medaeng sejak Kamis (7/2) kemarin. Ia langsung digiring ke tahanan, setelah mengikuti sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada saat sidang, Ahmad Dhani mengenakan pakaian serba hitam. Mulai dari kepala, ia memakai blankon dengan dominasi warna hitam, kemudian dipadu dengan kaus hitam yang bertuliskan 'Tahanan Politik' dan celana jeans warna gelap pula.
Ia pun tak nampak membawa barang bawaan saat digiring jaksa ke Surabaya. Untuk memastikan bahwa Ahmad Dhani dapat berganti pakaian saat di dalam tahanan, seorang utusan dikirim oleh keluarganya dengan membawa sejumlah kebutuhan.
"Benar, tadi ada utusan keluarga yang dikirim untuk membawakan pakaian untuk Ahmad Dhani," ungkap salah satu Kuasa Hukum Dhani, Indra Wansyach, Jumat (8/2) pada merdeka.com.
Namun, ia tak mengetahui, barang-barang apa saja yang dikirimkan untuk pentolan grup band Dewa19 itu. "Yang saya tahu ya pakaian untuk ganti itu saja," tambahnya.
Dikonfirmasi apakah sudah ada keluarga yang datang menjenguk Ahmad Dhani, Indra memastikan belum ada. Namun ia memastikan, meski belum ada yang menjenguk, kondisi Ahmad Dhani relatif baik-baik saja.
Demikian juga dengan kondisi kesehatannya. Sejak awal persidangan, kondisi Ahmad Dhani selalu bugar. "Memang kondisi ADP (Ahmad Dhani) dari awal masuk sampai saat ini kondisi baik-baik saja dan sehat-sehat saja kok gak ada masalah," tambahnya.
Sebelumnya, jaksa mendakwa Ahmad Dhani dengan pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terdakwa dianggap dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik. Saat ini, Ahmad Dhani mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto hadir dalam acara konser Dewa 19, ikut nyanyi di atas panggung dan membuka bajunya untuk dilempar ke penonton.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata-kata pepatah yang berbunyi “kehidupan seperti roda sedang berputar” menggambarkan kehidupan Yati.
Baca SelengkapnyaMomen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca SelengkapnyaHidupnya Mengais Makanan dari Tong Sampah Mirip Gelandangan, Tapi Ternyata Miliuner yang Punya 10 Rumah
Baca SelengkapnyaAl Ghazali, El Rumi dan Dul Jaelani mengunjungi rumah buyutnya di Surabaya.
Baca Selengkapnya