2 Guru JIS ditahan, pengacara duga ada 'sponsor' di kasus sodomi
Merdeka.com - Pengacara Jakarta Interational School (JIS), Hotman Paris Hutapea menduga ada 'sponsor' di balik kasus paedofil yang menimpa guru sekolah internasional tersebut. Dua guru JIS, Neil Bantleman (NB) dan Ferdinant Tjiong (FT) resmi ditahan Polda Metro Jaya.
"Setelah JIS menolak permintaan ganti rugi sebesar USD 13,5 juta di akhir bulan Mei 2014 maka 'diduga untuk mempermudah' agar JIS mau membayar ganti rugi secara tiba-tiba dibuat 'laporan polisi susulan' untuk membuat tambahan tersangka dengan tuduhan 3 (tiga) guru JIS tersebut di atas sebagai pelaku dan telah disidik oleh Unit II Subditrenakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahkan Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong tanggal 14 Juli 2014 malam telah ditahan oleh Polda Metro Jaya meskipun tidak ada alat bukti," tulis Hotman dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (15/7).
Hotman juga menuding tindakan penyidik Polda Metro Jaya tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Dia mencatat ada dua tindakan penyidik yang diprotes dua guru tersangka paedofil.
"Pertama, selain 3 (tiga) kali diperiksa (di BAP), tiga guru JIS selalu meminta kepada penyidik mana bukti atas tuduhan tersebut, baik berupa saksi, kamera dan bukti lain. Penyidik menolak menjawab apa alat bukti atas tuduhan tersebut. Bahkan Penyidik tidak pernah mengajukan pertanyaan terkait alat bukti," jelas Hotman.
Kedua, lanjut Hotman, pada pemanggilan tanggal 14 Juli 2014, tersangka Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong kembali bertanya kepada penyidik tentang alat bukti tuduhannya. Bahkan penyidik dalam BAP (tanggal 23 Juni 2014 dan 2 Juli 2014) tidak pernah bertanya tentang alat bukti. Akan tetapi penyidik marah dan menjebloskan 2 tersangka ke tahanan walaupun belum ada alat bukti.
"Kejadian pada tanggal 14 Juli 2014 malam adalah sebagai berikut, penyidik emosian pada saat para tersangka menanyakan apa bukti atas tuduhan tersebut. Tersangka Ferdinant bersitegang dengan penyidik karena Ferdinant ngotot agar Penyidik menunjukkan barang bukti tapi tetap penyidik tidak menunjukkan barang bukti. Penyidik mengharuskan para tersangka untuk menandatangani surat penahanan dan memaksa untuk dikirimkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya dan itu semua dilakukan tanpa didampingi kuasa hukum para tersangka," tutur dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaAcara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta
Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaUsai Diperiksa Polisi, Rektor UP Nonaktif Bersikukuh Ada Unsur Politisasi di Balik Laporan Pelecehan Seksual
ETH telah mengklarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadapnya.
Baca SelengkapnyaPerempuan Mantan Presenter TV Bareng Jenderal Bintang Empat, Satu Senior Berdarah Kopassus
Begini momen politikus mantan presenter TV duduk bareng tiga jenderal bintang empat disela peresemian Graha Utama Akmil. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya